Cemburu Membara, Pria di Jakarta Timur Nekat Bakar Istri dan Anaknya
"Awal mula, pelaku US (48) terlibat cekcok dengan W, istrinya. Selama proses penyidikan, pelaku mengaku perbuatannya didasari rasa cemburu terhadap istrinya," terang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, Senin (3/7/2023).
Dalam usahanya menutupi aksi brutal tersebut, US berusaha meyakinkan tetangga bahwa kebakaran yang menimpa istri dan anak-anaknya disebabkan oleh masalah charger handphone. Namun, Unit PPA tidak mudah terkecoh.
"Berbekal kejelian tim kami, kami menemukan bahwa dugaan tersebut tidak benar. Pelaku ternyata telah menyiapkan bensin di sebuah botol," ungkap Sri Yatmini.
Sri Yatmini juga mengungkapkan bahwa US berusaha mengakhiri hidupnya setelah melakukan perbuatan tak termaafkan itu. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar.
"Dia mencoba bunuh diri, sepertinya untuk menghilangkan jejak," tutur Sri.
Akibat perbuatan tersebut, US mengalami luka bakar hingga 20 persen di bagian tangan, perut, dan selangkangan. Sementara istri dan kedua anaknya menderita luka bakar hingga 50 persen.
Kini, US ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Peristiwa, DKI Jakarta |