Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
22 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
22 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
23 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
22 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Cemburu Membara, Pria di Jakarta Timur Nekat Bakar Istri dan Anaknya

Cemburu Membara, Pria di Jakarta Timur Nekat Bakar Istri dan Anaknya
Senin, 03 Juli 2023 19:39 WIB
JAKARTA - Aksi keji terjadi di Cakung, Jakarta Timur. Pria berinisial US (48) dengan tega membakar istri dan kedua anaknya akibat cemburu yang memuncak. Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menggegerkan warga setempat dan segera menjadi perhatian pihak kepolisian.

"Awal mula, pelaku US (48) terlibat cekcok dengan W, istrinya. Selama proses penyidikan, pelaku mengaku perbuatannya didasari rasa cemburu terhadap istrinya," terang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, Senin (3/7/2023).

Dalam usahanya menutupi aksi brutal tersebut, US berusaha meyakinkan tetangga bahwa kebakaran yang menimpa istri dan anak-anaknya disebabkan oleh masalah charger handphone. Namun, Unit PPA tidak mudah terkecoh.

"Berbekal kejelian tim kami, kami menemukan bahwa dugaan tersebut tidak benar. Pelaku ternyata telah menyiapkan bensin di sebuah botol," ungkap Sri Yatmini.

Sri Yatmini juga mengungkapkan bahwa US berusaha mengakhiri hidupnya setelah melakukan perbuatan tak termaafkan itu. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar.

"Dia mencoba bunuh diri, sepertinya untuk menghilangkan jejak," tutur Sri.

Akibat perbuatan tersebut, US mengalami luka bakar hingga 20 persen di bagian tangan, perut, dan selangkangan. Sementara istri dan kedua anaknya menderita luka bakar hingga 50 persen.

Kini, US ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/