Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
14 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
12 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
12 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Penipuan Modus Penyadapan M-Banking Lewat Internet Melonjak, Kenali Ciri-cirinya

Penipuan Modus Penyadapan M-Banking Lewat Internet Melonjak, Kenali Ciri-cirinya
Rabu, 28 Juni 2023 21:05 WIB
SEMARANG – Tingginya kasus penipuan melalui Internet, khususnya modus penyadapan m-banking atau sniffing, menuntut kehati-hatian masyarakat Indonesia. Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Soemarjono, turut mengingatkan fenomena ini.

"Modus sniffing ini melibatkan peretas yang memanfaatkan jaringan internet untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data lainnya," kata Soemarjono, Selasa (27/6/2023).

Penjahat siber kini tak hanya beroperasi melalui situs internet, tetapi juga menggunakan aplikasi dengan ekstensi apk yang disebar melalui perangkat Android. Ketika pengguna terlanjur klik link penipuan ini, Soemarjono menyarankan untuk segera menghubungi call center bank terkait, memblokir rekening, mengganti PIN dan password, mematikan data mobile dan wifi, serta menghapus dan memblokir akses ke aplikasi m-banking.

Menurut laporan OJK per 12 Juni 2023, telah terjadi 1.931 kasus kecurangan eksternal, termasuk penipuan, pembobolan rekening, social engineering, skimming, sniffing, spam, dan cybercrime lainnya, di Jawa Tengah.

Soemarjono juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online (pinjol) ilegal yang memberikan bunga tinggi dan mengakses data pribadi pengguna. "Data tersebut digunakan untuk mengancam korban agar mau membayar utang dengan bunga yang sangat tinggi," tegasnya.

OJK Regional 3 Jateng dan DIY telah menerima 421 pengaduan sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2023, baik melalui surat maupun Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Soemarjono juga menyinggung kondisi perekonomian Jateng dan DIY yang saat ini berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. "Jateng tumbuh 5,04 persen (yoy) dan DIY tumbuh 5,31 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh 5,03 persen (yoy)," urainya.

Secara lebih spesifik, pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit perbankan di Jateng dan DIY juga masih terjaga. Porsi penyaluran kredit perbankan ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kedua daerah tersebut juga telah melebihi target nasional.

"Situasi ini menunjukkan bahwa penyaluran kredit UMKM Jawa Tengah telah melebihi arahan Presiden untuk penyaluran sebesar 30 persen di tahun 2024," tutup Soemarjono. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ekonomi, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/