Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
21 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
21 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
20 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
21 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
5 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
6
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bawa Samurai dan Celurit Dini Hari, Dua Pemuda Sagaranten Sukabumi Ditangkap

Bawa Samurai dan Celurit Dini Hari, Dua Pemuda Sagaranten Sukabumi Ditangkap
Rabu, 28 Juni 2023 20:53 WIB
SUKABUMI – Dalam suasana dini hari yang sunyi, Kota Sukabumi digemparkan oleh penangkapan dua pemuda, MA (22) dan G (22), oleh Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota.

Dalam tindakan cepat dan tangkas, tim patroli berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut yang ketahuan membawa senjata tajam berjenis samurai dan cerulit. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani Warudoyong Kota Sukabumi.

Tak hanya senjata tajam, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya dari kedua pemuda asal Sagaranten, Sukabumi tersebut. Barang bukti yang diamankan mencakup sepotong bendera berwarna putih biru, beberapa potong jaket dan celana jeans, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto membenarkan penangkapan tersebut dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). "Kami berhasil mengamankan dua pemuda berinisial MA dan G yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan cerulit," ujar Yanto kepada awak media.

Yanto menambahkan, selain senjata tajam, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa jaket bertuliskan XTC, bendera berwarna putih biru, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor serta beberapa barang bukti lainnya.

Motif kedua pemuda tersebut membawa senjata tajam, menurut Yanto, merupakan aksi jaga diri. "Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui bahwa senjata tersebut dibawa oleh keduanya untuk jaga diri," terang Yanto.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan mempercayakan keamanan pada pihak berwajib.

''Bila memang menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami secara langsung maupun melalui layanan 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110," pesan Yanto.

Kini, kedua pemuda tersebut masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 2 Undang-undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (gn2)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/