Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
19 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
15 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
16 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
15 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Desa Banyusari Bandung Dihebohkan Kasus Dugaan Pemaksaan Persetubuhan Oleh Perangkat Desa

Desa Banyusari Bandung Dihebohkan Kasus Dugaan Pemaksaan Persetubuhan Oleh Perangkat Desa
Korban pelecehan saat ditemui di Mapolresta Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sabtu, 24 Juni 2023 23:17 WIB
BANDUNG – Isu kontroversial menghantam Desa Banyusari, Bandung, terkait tuduhan pemaksaan persetubuhan yang dilakukan oleh seorang perangkat desa berinisial R. Ia dituduh telah memaksa seorang perempuan, berinisial SR, dalam proses penyelesaian dokumen kependudukan di sebuah hotel.

R mengaku telah memberikan SR uang Rp 100 ribu dengan alasan SR sedang membutuhkan uang. Akan tetapi, klaim ini dibantah oleh Poppy Sitorus, kuasa hukum SR.

Menurut Poppy, SR memang mengakui adanya persetubuhan, namun membantah menerima uang dan menegaskan adanya unsur pemaksaan dari R.

"Iya (persetubuhan) dan itu dipaksa, bahkan bajunya juga dibuka paksa oleh R. Tidak ada sama sekali penerimaan uang,'' ujar Sabtu (24/6/2023).

Lebih lanjut, Poppy menceritakan bahwa SR merasa ditekan dan diintimidasi oleh R di kamar hotel. R dianggap telah menggunakan pengurusan dokumen kependudukan sebagai alat tekanan.

"Korban memberitahu kalau dia ditekan dan diintimidasi untuk melakukan itu (persetubuhan). Kalau tidak, semua dokumen yang dia urus tidak akan dibereskan," ungkap Poppy.

Mengungkap peristiwa yang dijalani SR, Poppy mengatakan bahwa kasus ini dimulai saat SR diminta R untuk membayar Rp 1 juta di kantor desa untuk mengurus dokumen. SR pun menyetujui permintaan tersebut.

R, kemudian, mengajak SR menemui seseorang bernama Nia yang disebut-sebut bisa membantu mengurus dokumen tersebut. Namun, yang terjadi justru R membawa SR ke sebuah hotel di Kabupaten Bandung. Di hotel tersebut, dugaan pemaksaan persetubuhan terjadi.

SR, yang berada dalam tekanan, tidak mampu melakukan perlawanan. Poppy menegaskan bahwa setelah insiden tersebut, SR tidak menerima uang sepeserpun dari R. "Nggak ada sama sekali (pemberian uang Rp 100 ribu)," kata Poppy tegas.

Namun, R, pria yang telah beristri ini, memberikan cerita yang berbeda. R mengakui persetubuhan dengan SR, namun membantah melakukan pemaksaan.

Menurutnya, SR meminta bantuan untuk mencari pria karena membutuhkan uang. R kemudian menawarkan dirinya dan berjanji akan memberikan uang kepada SR.

"Saya kan laki-laki, timbul ada hasrat. Udah gitu, saya bilang 'Sama saya aja gimana'. 'Ya sok atuh,' katanya. Nah, saya langsung bawa keluar, ke hotel, ya sudah dari situ terjadi (persetubuhan). Jadi enggak ada pemaksaan atau apa," klaim R.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini kini dalam penanganan kepolisian. Keterangan telah diambil dari SR sebagai pelapor dan R sebagai terlapor. R telah mengakui telah berhubungan badan dengan SR, namun menyangkal adanya tindakan pelecehan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:kumparan.com
Kategori:Peristiwa, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/