Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
16 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
12 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
12 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
12 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Nasional

Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Bubur Saat Rekrutmen Polri, Eks Kapolsek Mundu Terancam Pecat

Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Bubur Saat Rekrutmen Polri, Eks Kapolsek Mundu Terancam Pecat
Rabu, 21 Juni 2023 13:16 WIB
JAKARTA - Eks Kapolsek Mundu, Cirebon, yang berinisial SW, kini sedang berada dalam sorotan. Ia diduga terlibat dalam praktik penipuan yang terkait dengan proses rekrutmen anggota Polri.

Dalam konferensi pers, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, mengumumkan bahwa SW berisiko mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

"Sanksi PTDH dan proses hukum akan dijatuhkan apabila terbukti," ungkap Dedi pada Selasa (20/6).

Keputusan ini, menurut Dedi, mencerminkan komitmen Korps Bhayangkara terhadap integritas dan profesionalisme anggotanya. "Ini adalah komitmen kita. Mari kita biarkan proses hukum dan etika berjalan," ujarnya tegas.

Dedi mengutarakan rasa kecewanya terhadap kasus yang melibatkan salah satu anggotanya. Menurutnya, proses rekrutmen Polri sudah memiliki standar yang ketat dan transparan, sehingga tidak seharusnya ada ruang untuk penyelewengan.

"Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap siapa pun yang menjanjikan bisa mengatur masuk ke Polri. Itu adalah tindakan penipuan. Kami tidak akan mentolerir perilaku semacam ini dan akan menindak dengan tegas dan objektif sesuai hukum yang berlaku," peringatnya.

SW saat ini telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon, atas dugaan keterlibatan dalam penipuan terkait rekrutmen anggota Polri. Korban dalam kasus ini adalah seorang pedagang bubur bernama Wahidin, yang bercita-cita memasukkan anaknya ke dalam barisan Polri.

Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar, menambahkan bahwa kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2021, saat Wahidin pertama kali melaporkan dugaan penipuan tersebut.

"Saat ini, SW sudah dipindahkan dari Polsek Mundu dan sedang menjalani proses pemeriksaan pidana dan kode etik," ujar Ibrahim. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:merdeka.com
Kategori:Nasional, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/