Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
2
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
3
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
4
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
2 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
5
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
2 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
6
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
2 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Soal MK Akan Putuskan Sistem Pemilu Jadi Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik

Soal MK Akan Putuskan Sistem Pemilu Jadi Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik
SBY. (Foto: istimewa)
Minggu, 28 Mei 2023 23:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengabarkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan untuk mengembalikan sistem pemilu legislatif menjadi sistem proporsional tertutup atau memilih tanda gambar partai saja.

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui media sosial pribadinya, Denny Indrayana menyatakan, "Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting."

Mendengar hal tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-6 Republik Indonesia, mengekspresikan tiga keprihatinan melalui cuitan pribadinya di Twitter. Ia mempertanyakan urgensi yang dimiliki oleh MK sehingga mengubah sistem pemilu dari yang semula terbuka menjadi tertutup.

"Apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' (kekacauan) politik," ujar SBY.

SBY juga meragukan apakah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi. Menurutnya, tugas MK adalah menilai apakah suatu UU bertentangan dengan konstitusi, bukan menentukan sistem pemilu yang paling tepat, baik itu Sistem Pemilu Tertutup maupun Terbuka.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR , dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," tegas SBY.

SBY meyakini bahwa penetapan UU tentang sistem pemilu seharusnya berada di tangan Presiden Jokowi dan partai politik di DPR, bukan di tangan MK. Oleh karena itu, SBY mendorong Presiden dan DPR untuk mengungkapkan pandangan mereka mengenai masalah ini.

Terlebih lagi, mayoritas partai politik telah menyatakan penolakan terhadap perubahan sistem terbuka menjadi tertutup, yang juga harus didengarkan. "Saya yakin, dalam menyusun DCS, Parpol dan Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius," tegas SBY.

SBY meyakini bahwa apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana adalah sinyal bagi KPU dan partai politik untuk bersiap menghadapi "krisis" ini. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini berdoa agar pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terganggu.

"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR dapat duduk bersama untuk mengevaluasi sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan kemungkinan penyempurnaan menjadi sistem yang lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," pungkas SBY.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/