Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
9 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
5
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kasus KDRT, Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istrinya ke MKD

Kasus KDRT, Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istrinya ke MKD
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. (Foto: dok PKS)
Senin, 22 Mei 2023 20:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota DPR, Bukhori Yusuf, dilaporkan oleh istrinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadapnya.

Istri Bukhori, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial M (34), mengajukan laporan tersebut melalui kuasa hukumnya, Srimiguna. Srimiguna menjelaskan bahwa M merasa telah menjadi korban KDRT dan meminta bantuan dari pihaknya.

Setelah berdiskusi dengan para advokat, mereka membentuk tim konsultan hukum yang peduli terhadap perempuan dan anak untuk menangani kasus ini. Srimiguna memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, pada Senin (22/5/2023).

"Dia mengajukan bahwa telah terjadi KDRT yang dialaminya. Terus kemudian dia minta bantuan kepada kami, kami berunding dengan teman-teman advokat dan akhirnya kami membentuk tim konsultan hukum peduli perempuan dan anak. Jadi kami akhirnya menangani kasus tersebut," ujar Srimiguna.

Srimiguna juga mengungkapkan bahwa M sebelumnya telah melaporkan kasus KDRT ini ke Polrestabes Bandung pada November 2022. Namun, penyelidikan di Polrestabes Bandung tidak mengalami kemajuan dan laporan M tidak mendapatkan tindak lanjut.

Setelah upaya penindakan yang dilakukan, kasus KDRT tersebut akhirnya dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 9 Mei 2023. Kasus ini dilimpahkan karena diduga tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Bukhori terjadi di tiga lokasi, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.

"Jadi kami melaporkan kasus ini ke MKD karena kami melihat bahwa laporan dari klien, informasi yang dia sampaikan kepada kami, bahwa suaminya adalah anggota dewan," tambah Srimiguna.

Srimiguna menegaskan bahwa tindakan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori tidak pantas, terutama sebagai seorang anggota DPR. Oleh karena itu, sang istri memutuskan melaporkannya ke MKD DPR terkait etika dan moral seorang anggota dewan.

"Laporan tersebut telah diterima oleh MKD DPR. Kami mendesak agar MKD melakukan proses persidangan terbuka. Intinya, kami ingin memperoleh keadilan bagi klien kami," tegas Srimiguna.

Meskipun identitas anggota DPR yang dilaporkan tidak diungkapkan secara lengkap oleh Srimiguna, Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan bahwa anggota DPR yang dilaporkan terkait kasus KDRT ini adalah Bukhori Yusuf.

Nazaruddin mengungkapkan bahwa laporan tersebut akan segera diverifikasi dan MKD berpotensi memanggil Bukhori untuk klarifikasi lebih lanjut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/