Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
12 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
13 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  Politik

NasDem Tantang Penelusuran Dana ke Internal Partai

NasDem Tantang Penelusuran Dana ke Internal Partai
Ketum Partai NasDem Surya Paloh dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. (gambar: tangkapan layar video metrotv)
Kamis, 18 Mei 2023 07:17 WIB

JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin, menyatakan pihaknya terbuka terhadap upaya penegak hukum menelusuri aliran dana ke partai NasDem, menyusul menetapan sang Sekjen Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS.

"Ini (penelusuran aliran dana ke NasDem, red) yang memang dikehendaki oleh partai ini," kata Paloh sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Paloh mengatakan, Partai NasDem menginginkan transparansi yang seutuhnya. "Sekali saya katakan, transparansi yang seutuhnya."

"Periksa seluruh yang kemungkinan terlibat, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas ke bawah. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun. NasDem welcome, kita menyambut itu," pinta Paloh.

Paloh juga meminta agar tidak ada ketimpangan dalam proses hukum yang berjalan. "Berikan hukuman yang setimpal tanpa ada privilage, (misal, red) si A boleh diperiksa, (tapi, red) si C tidak boleh diperiksa."

Sebelumnya, Kejagung RI menetapkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhoni G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS. Kasus ini disebut merugikan negara 8 triliun rupiah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/