Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Harimau Sumatera Terjebak Jerat di Pasaman, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar

Harimau Sumatera Terjebak Jerat di Pasaman, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar
Evakuasi harimau Sumatera yang mati usai terkena jerat babi di Kabupaten Pasaman. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)
Selasa, 16 Mei 2023 17:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

PADANG - Sebuah kejadian memilukan terjadi di Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), ketika seorang harimau Sumatera ditemukan mati akibat terjebak dalam jeratan babi hutan yang dipasang oleh warga di sebuah perkebunan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, menjelaskan bahwa harimau tersebut meninggal akibat terjebak dalam jeratan tersebut. Kejadian ini terjadi pada Selasa (16/5/2023) pagi dan pertama kali diketahui oleh pemilik kebun bernama Munawar (52).

"Harimau Sumatera ini mengalami kelemahan setelah terjebak dalam jeratan tersebut, namun sayangnya, pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB, hewan dilindungi ini dinyatakan sudah mati," ujar Ardi.

Ardi melanjutkan bahwa hewan yang dilindungi tersebut telah dievakuasi oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BKSDA Sumbar. Evakuasi dilakukan dengan tujuan untuk menghindari kerumunan dan dampak negatif lainnya.

"Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut, kami membawa hewan tersebut ke Padang untuk dilakukan nekropsi," tambahnya.

Kepala BKSDA Sumbar mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun, karena tindakan tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi dan berakibat pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE).***



wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/