Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
13 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
14 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  DPR RI

Anca Golkar Pastikan Komitmen DPR Bahas 'Perampasan Aset'

Anca Golkar Pastikan Komitmen DPR Bahas Perampasan Aset
Legislator Golkar Supriansa alias Anca dalam suatu kesempatan. (foto: ist. via rmid)
Selasa, 16 Mei 2023 17:43 WIB
JAKARTA - Legislator Komisi III DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Fraksi Golkar Supriansa dalam siaran parlemen yang dibaca Selasa (16/5/2023), memastikan bahwa Senayan berkomitmen untuk membahas RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset.

"Saya tegaskan bahwa ketika ada yang meragukan komitmen DPR untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset, maka jangan ragukan komitmen. DPR berpikir untuk kepentingan bangsa, kepentingan negara, demi kemakmuran Rakyat Indonesia," ujarnya politisi yang akrab disapa Anca itu sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: Indra Pastikan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah Diterima 

Baca Juga: Proses RUU Perampasan Aset Lambat, Jangan-Jangan Pemerintah... 

Diketahui, DPR telah menerima Surpres RUU Perampasan Aset. Kata Anca, alat kelengkapan dewan saat ini hanya menunggu penugasan untuk membahas.

"DPR nanti akan menunjuk apakah larinya ke Baleg atau ke Komisi III, saya rasa ke Komisi III ya. Setelah nanti pimpinan dalam masa persidangan ini membawa ke Komisi III, maka Komisi III akan menyusun sebuah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) setelah itu kita akan rapat bersama pihak pemerintah," jelasnya.

Anca memungkasi, "Kita membuatnya penuh dalam kehati-hatian supaya tidak bertabrakan dengan UU eksisting sekarang ini. Kita tidak bisa melahirkan UU yang bertabrakan dengan UU yang lain."***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:DPR
Kategori:Hukum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/