Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
23 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
20 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
23 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  DPR RI

Indra Pastikan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah Diterima

Indra Pastikan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah Diterima
Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam suatu kesempatan. (gambar: dok. gonewsco/dzulfiqar)
Selasa, 09 Mei 2023 12:28 WIB
JAKARTA - Sekjen (Sekretaris Jenderal) DPR RI Indra Iskandar memastikan pada wartawan, kemarin, Surpres (Surat Presiden) tentang RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset telah diterima DPR pada Kamis, 4 Mei 2023 lalu.

"Iya betul DPR sudah menerima Surpres tersebut tanggal 4 Mei," terang Indra sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Selasa (9/5/2023).

Selanjutnya, sesuai mekanisme maka Surpres harus dibahas dalam Rapim (Rapat pimpinan). "Setelah rapim lalu dibawa ke rapat Bamus untuk penugasan kepada AKD yang ditugaskan dan dilaporkan terlebih dahulu dalam paripurna," imbuhnya.

Namun, tahapan itu baru bisa dimulai saat DPR sudah memulai masa sidang baru pada Selasa (16/5/2023) mendatang. Saat ini, DPR masih menjalani masa reses.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/