Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pendaftaran Resmi Dibuka, 45 Kursi DPRD Kabupaten Batang Diperebutkan Ratusan Bacaleg di Pemilu 2024

Pendaftaran Resmi Dibuka, 45 Kursi DPRD Kabupaten Batang Diperebutkan Ratusan Bacaleg di Pemilu 2024
Salahsatu Bacaleg saat mendaftar di KPU Batang. (Foto: GoNews.co)
Senin, 01 Mei 2023 10:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - KPU Kabupaten Batang siap menerima ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD untuk Pemilu 2024 mulai hari ini, 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Batang, Aris Setiabudi mengatakan bahwa pendaftaran bacaleg tersebut dapat dilakukan oleh masing-masing partai politik.

Pihak KPU Batang menerima pendaftaran setiap hari, mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Kecuali tanggal 14 Mei 2023 hari terakhir pencalonan akan ditutup pukul 23.59 WIB.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon legislatif pada Pemilu 2024 masih sama, antara lain minimal berusia 21 tahun, berijazah minimal SLTA, melampirkan surat kesehatan jasmani rohani hingga bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Menurut Aris Setiabudi, ada 18 partai politik yang ikut kontestasi di Pemilu 2024. Parpol peserta Pemilu itu sesuai dengan yang ditetapkan KPU RI. "Menurut perhitungan, jika seluruh parpol mengajukan bacaleg secara maksimal, maka akan ada 810 bacaleg DPRD Kabupaten Batang," ucapnya, Senin (1/5/2023).

Ratusan bacaleg tersebut akan memperebutkan 45 kursi DPRD pada Pileg 2024. Pada saat mendaftar, tiap bacaleg harus membawa persyaratan lengkap. Setelah itu akan ada tahap perbaikan verifikasi.

Bacaleg yang berminat dan memenuhi syarat juga bisa mendaftar meskipun pernah menjadi narapidana. Namun, dibatasi untuk mantan narapidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan bisa mendaftar setelah 5 tahun bebas dari penjara. "Saat mendaftar juga harus membuat pengumuman di media massa bahwa pernah menjalani hukuman pidana," jelas Aris.

Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, KPU Batang akan mengadakan sosialisasi dan pelatihan bagi tim pendaftaran bacaleg dari masing-masing partai politik. Sosialisasi dan pelatihan tersebut bertujuan agar tim pendaftaran bacaleg dapat mengerti dan memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Dengan dimulainya pendaftaran bacaleg DPRD untuk Pemilu 2024 ini, diharapkan partai politik dapat memilih calon yang terbaik dan berkualitas untuk mewakili suara rakyat di DPRD Kabupaten Batang.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/