Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
15 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
5
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
6
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
16 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pesan Polda Jateng, Nekat Nyalakan Petasan, Siap-siap Lebaran di Penjara!

Pesan Polda Jateng, Nekat Nyalakan Petasan, Siap-siap Lebaran di Penjara!
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: istimewa)
Kamis, 20 April 2023 21:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

SEMARANG - Polda Jateng secara tegas melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai amat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, warga yang melanggar dapat dipenjara berdasar UU Darurat No 12 tahun 1951.

"Untuk itu dihimbau warga menghentikan budaya menyalakan petasan, Pameo lebaran identik dengan petasan harus di tinggalkan, Sudah ada tindakan tegas, namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual dan menyalakan petasan. Resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana," jelasnya, Kamis (20/4/2023).

Kabidhumas juga menambahkan bahwa sejauh ini Polda Jateng telah menahan 98 orang terkait penggunaan mercon. Meskipun upaya edukasi terus dilakukan, pihak kepolisian akan tetap tegas dalam proses penyidikan bagi pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan.

Terkait dengan malam takbiran, pelaksanaan sholat Idul Fitri, dan kegiatan masyarakat pasca lebaran, Kabidhumas menjelaskan bahwa Polri hadir untuk melayani dan memberi rasa aman bagi masyarakat.

"Pihak kepolisian di lapangan siap mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik. Baik personel yang bertugas rutin di Polsek dan Polres di seluruh Jateng, ditambah sekitar 21 ribu personel operasi Ketupat Candi 2023. Seluruhnya dioptimalkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik," tandasnya

Meskipun begitu, Kabidhumas menghimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati, khususnya saat gema takbiran. Ia menyarankan agar gema takbiran dilakukan di masjid, mushola, atau bersama keluarga di rumah.

"Saat berada di jalan raya, masyarakat diminta untuk mematuhi arahan petugas yang ada di lapangan dan segera melapor jika terjadi kejadian pidana atau kerawanan lainnya," urainya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/