Selain Mobil Dinas, Pejabat OPD di Batang 'Haram' Terima Parsel Lebaran
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dengan tegas melarang (mengharamkan) seluruh pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima hadiah parsel lebaran.
Demikian diungkapkan Lani Dwi Rejeki melalui sambungan Whatsapp, Kamis (13/4/2023). "Sangat dilarang, karena itu bentuk gratifikasi," ujarnya.
Namun demikian kata Lani, jika pejabat setingkat Kepala Dinas OPD yang memiliki rezeki lebih dan ingin memberikan parsel ke anak buahnya, Ia tidak melarang. "Kalau kepala dinas memberikan bingkisan parsel pada stafnya atau koleganya silahkan, tapi jangan kebalik malah dia yang menerima," tegasnya.
"Sekali lagi yang dilarang adalah apabila ada anak buah memberikan parsel pada kepala dinas atau pejabat atasannya. Itu namanya gratifikasi," timpalnya.
Sebelumnya, Lani juga mengimbau agar para pejabat di lingkungan Pemkab Batang tidak menggunakan mobil dinas saat perayaan Idul Fitri.
Apalagi, mobil dinas tersebut digunakan saat lebaran bersama keluarga. Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu (12/4/2023) di Batang. "Jika itu di luar tugas kedinasan, sebaiknya tidak menggunakan mobil dinas," katanya.
Menurut dia, pihaknya memang belum menerima surat edaran terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk Lebaran para pejabat. Namun, kata Dia, sebaiknya semua kepala dinas atau pejabat tidak memanfaatkan mobil dinas untuk keperluan Lebaran bersama keluarga.
Dikatakan, pemkab belum bisa sepenuhnya untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk Lebaran. "Hanya saja, seharusnya mereka malu apabila sudah ada surat edaran masih menggunakan mobil dinas. Tanpa diberikan sanksi pun seharus malu lah," katanya.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Jawa Tengah |