Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
19 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
17 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Peristiwa

10 Santriwati Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Dapat Pendampingan Kemensos

10 Santriwati Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Dapat Pendampingan Kemensos
Wildan Mashuri Amin pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Minhaj, pelaku pencabulan. (Foto: GoNews.co)
Kamis, 13 April 2023 15:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberi pendampingan terhadap 10 korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Wildan Mashuri Amin pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Minhaj, Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Joko Tetuko. Ia mengatakan, tim Kemensos RI telah melakukan asesmen mendalam terhadap 10 santri yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan itu. "Pendampingan oleh Kemensos tersebut dilakukan agar anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dapat pulih kembali, baik dari segi psikologis dan masalah interaksi sosial yang timbul sebagai dampak dari permasalahan ini," terang Joko, Kamis (13/4/2023).

Masih kata Joko, pendampingan yang dilalukan Kemensos RI berupa pengecekan kesehatan, psikologis, pemberian nutrisi dan gizi, bantuan alat sekolah, dan juga santunan berupa uang tunai. "Selain itu, Kemensos juga akan memberikan bantuan kepada keluarga korban berupa pemberdayaan ekonomi. Jadi, semisal korban ada keinginan untuk membuka usaha sembako, maka Kemensos akan memberikan permodalan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Joko, Kemensos juga akan membantu proses perpindahan sekolah bagi para korban dengan mengajukan usulan perpindahan itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. "Kemensos secara kolektif akan mengumpulkan para korban yang ingin melakukan perpindahan sekolah. Kemensos akan membantu proses perpindahan itu," katanya.

Ditambahkan dia, dengan adanya peristiwa pelecehan seksual yang terus berulang di Kabupaten Batang, terlebih di lingkungan sekolah, maka Kemensos RI mendorong Pemkab Batang untuk melakukan upaya penyuluhan secara berjenjang ke instansi pendidikan. "Ya, harus ada penyuluhan, baik itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kemenag maupun Polres Batang. Sebab, peristiwa ini terjadi dilingkungan sekolah, yang notabene seharusnya menjadi tempat pendidikan justru menjadi tempat pelecehan seksual," katanya.

Seperti diketahui, kasus pencabulan dan persetubuhan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Minhaj, Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan sedikitnya 14 orang santri menjadi korban kebejatan dari pengasuh ponpes tersebut, yakni Wildan Mashuri Amin yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Atas perbuatan yang telah dilakukan tersangka sejak 2019 itu, maka kepolisian menjeratnya dengan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/