Jelang Pemilu 2024, Dukcapil Batang Geber Perekaman Data 12.085 Penduduk
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Menjelang Pemilu dan Pilpres 2014, ternyata masih ada 12.085 masyarakat di daerah Kabupaten Batang yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Hal itu berdasarkan data sementara dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Dengan demikian, Dukcapil Kabupaten Batang saat ini pihaknya terus menggeber perekaman data kependudukan guna membantu pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Batang, Cahyo Wiyanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2023).
"Ya, sampai awal April 2023 ini, masih tersisa 12.085 masyarakat Batang yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Mereka didominasi para pemilih pemula (pelajar), dan ada juga pemilih dewasa yang merantau atau bekerja diluar Kabupaten Batang," ungkap Cahyo.
Menurut dia, untuk mengejar target perekaman data kependudukan itu, Disdukcapil Batang melakukan upaya jemput bola ke sekolah sekolah hingga ke desa. "Untuk mengejar target itu kami melakukan jemput bola ke SMP, SMA, Pondok Pesantren, sampai ke rumah rumah warga lansia dan kaum difabel," terangnya.
Untuk perekaman data kependudukan pemilih pemula, kata Dia, pihaknya menggunakan sistem mendahului. Di mana bagi pemilih pemula yang masih berusia 16 tahun bisa melakukan perekaman e-KTP. "Para pelajar yang berusia 16 tahun bisa melakukan perekaman e-KTP. Sehingga ketika sudah berusia 17 tahun sudah memiliki e-KTP dan terdaftar sebagai pemilih pemula," jelasnya.
Cahyo pun memastikan, bahwa para pemilih pemula tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu 2024 nanti, meski belum memiliki e-KTP. Ia mengatakan, masyarakat bisa menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital berbasis aplikasi.
"IKD nantinya juga dapat digunakan sebagai pengganti KTP elektronik dalam Pemilu mendatang. Jadi, IKD dapat digunakan sebagai bukti identitas seseorang dalam proses pemungutan suara," terangnya.
Saat ini, lanjut dia, Disdukcapil Batang juga tengah mengejar capaian aktivasi IKD yang masih rendah. Di mana baru ada 12.912 masyarakat Batang yang sudah melakukan aktivasi IKD. Jadi kami ditarget untuk melakukan aktivasi IKD terhadap 151 ribu masyarakat Batang atau 25 persen dari total 600 ribu masyarakat Batang yang sudah wajib e-KTP. Namun saat ini kami baru bisa aktivasi 12.912 IKD masyarakat Batang," katanya.
Pihaknya melayani aktivasi IKD pada masyarakat saat akan melakukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan, baik di tingkat kecamatan maupun di Kantor Disdukcapil Batang. "Sebetulnya penggunaan IKD ini praktis. Bisa digunakan di stasiun maupun bandara. Namun di lapangan, aktivasi IKD ini terkendala kepemilikan handphone dan masyarakat yang belum melek tekhnologi," tandasnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Jawa Tengah |