Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
37 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Libatkan BIN, Menkopolhukam Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Libatkan BIN, Menkopolhukam Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Menkopolhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani saat konferensi pers Satgas BLBI, Kami (23/12/2021). (Foto: Istimewa)
Senin, 10 April 2023 16:13 WIB

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pengusut laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) transaksi janggal senilai lebih dari Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Satgas ini terdiri dari Kemenko Polhukam, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, PPATK, Bareskrim Polri, Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, hingga BIN.

"Komite akan segera membentuk Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindakanjuti keseluruhan LHA-LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun," kata Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD dalam konferensi persnya di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Mahfud bahkan berjanji Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan membangun kasus tersebut dari awal. "Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP bernilai paling besar karena menjadi perhatian masyarakat, yakni LHP agregat lebih dari Rp 189 triliun," sambung Menko Polhukam ini.

Keputusan tersebut diambil setelah memimpin pertemuan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; hingga Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di Kantor PPATK hari ini.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/