Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
15 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pansus Kecelakaan Kerja PT PHR Diduga Bohong, AMPR Somasi DPRD Riau

Pansus Kecelakaan Kerja PT PHR Diduga Bohong, AMPR Somasi DPRD Riau
Surat somasi AMPR ke DPRD Riau. (Foto: GoNews)
Rabu, 05 April 2023 16:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Provinsi Riau (AMPR) Riau secara resmi mengirim surat somasi ke DPRD Provinsi Riau.

Somasi dilayangkan karena AMPR menganggap DPRD Riau telah membuat kegaduhan publik atas penyelesaian permasalahaan kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR

Somasi ini juga sebagai bentuk kekecewaan Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Se Provinsi Riau kepada Anggota Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung Dkk. Dimana mereka dianggap hanya menghasilkan poin rekomendasi untuk mengentaskan permasalahaan kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR.

"Padahal saat itu Dirut PT PHR kembali mangkir saat agenda RDP Komisi V DPRD Riau dan Disnakertrans Provinsi Riau," ujar Sekretaris AMPR, Andre RN, Rabu (5/4/2023).

"Untuk itulah kami, (AMPR) Riau melalui Biro Umum Kesektariatan DPRD Riau hari ini melayangkan surat somasi kepada Seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau," tambahnya.

Andre mengatakan, surat somasi tersebut terkait kebohongan penyampaian informasi kepada publik oleh DPRD Provinsi Riau yang ingin membentuk pansus atas kecelakaan kerja PT PHR yang mengakibatkan 11 orang meregang nyawa.

Faktanya kata Dia, pembentukan pansus tersebut berbanding terbalik dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi V DPRD Riau pada saat RDP bersama PT PHR.

"Kita beri waktu 7 hari atau seminggu untuk DPRD Riau menindaklanjuti surat tersebut terhitung hari ini. Jika tidak ada tindakan maka kita akan mengambil langkah selanjutnya yaitu pelaporan keranah hukum atas dugaan penyebaran ebohongan publik," tegasnya.

Terkait persoalan ini, pihaknya telah melakukan komunikasi beberapa kali dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum. Untuk melengkapi dokumen agar laporan bisa diterima Aparat Penegak Hukum.

"Pansus ini adalah inisiatif Pimpinan DPRD Riau yang kesal akibat Dirut PHR selalu mangkir saat RDP. Bahkan RDP terakhir, Dirut PHR Jaffe A Suardin kembali mangkir, tapi Komisi V DPRD Riau tetap melanjutkan agenda dan akhirnya hanya menghasilkan point - point rekomendasi. Makanya kita koordinasi dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum untuk melayang somasi kepada DPRD Provinsi Riau," tutupnya..***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/