Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
14 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
13 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
12 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
12 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Lagi-lagi Polisi di Batang Berhasil Sita Ratusan Petasan saat Razia Pekat Ramadan

Lagi-lagi Polisi di Batang Berhasil Sita Ratusan Petasan saat Razia Pekat Ramadan
Jajaran Polsek Tersono saat menyita ratusan petasan. (Foto: Istimewa)
Minggu, 02 April 2023 08:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Kepolisian Sektor Tersono, Resor Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berhasil menyita ratusan petasan dan kembang api berbagai merek dalam kegiatan rutin selama bulan Ramadan.

Demikian diungkapkan Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kapolsek Tersono AKP Erdi Nuryawan pada Minggu (2/4/2023). "Iya, hasil razia dari kegiatan rutin yang ditingkatkan kami amankan 415 petasan atau mercon, 16 buah selongsong petasan tanpa obat dan 18 tali sumbu petasan atau uceng," ujarnya.

Razia ini kata Dia, merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman selama Ramadan. "Dengan harapan umat islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk," paparnya.

Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dengan menekan peredaraan miras, petasan dan narkoba. Operasi menyasar di rumah yang diduga digunakan untuk menyimpan atau membuat petasan, serta warung yang menjual mercon. "Kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga lebaran mendatang," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas (menyikat) para penjual maupun orang yang membunyikan mercon saat ramadan dan lebaran.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas AKP Busono menegaskan larangan menyalakan mercon di bulan Ramadan ini. "Petasan dilarang dan tidak boleh dijual ataupun digunakan. Kami akan tindak tegas," tandas AKP Busono, Jumat (31/3/2023).

Untuk itulah, jajaran Polres Batang terus menggencarkan sosialisasi larangan menyalakan mercon ke masyarakat. Dengan memasang papan imbauan yang berisi tentang "memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana
diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Pemasangan imbauan itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling, Balai Desa dan area publik lainnya. Tujuannya agar bisa terbaca dan tersampaikan ke masyarakat," jelasnya.

Ia meminta semua pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pada warga tentang larangan petasan atau mercon. "Petasan dilarang, karena membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Ia menambahkan, guna menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Batang menjelang lebaran, kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya mengoptimalkan patroli gabungan kewilayahan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/