Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
15 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
14 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Pulang Tarawih Pergoki Istri sedang Digoyang, Suami Bacok Tetangga Pakai Parang

Pulang Tarawih Pergoki Istri sedang Digoyang, Suami Bacok Tetangga Pakai Parang
Korban pembacokan saat dirawat di RS. (Foto: Istimewa)
Senin, 27 Maret 2023 16:11 WIB

LUWU UTARA - Seorang suami di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, yang berinisial DW (32 tahun) mendapati istrinya, SR (25), berhubungan badan dengan pria lain yang berinisial KN (30), di rumahnya.

Akibatnya, DW emosi. Ia pun membacok SR dan selingkuhannya dengan parang hingga mereka dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/3) kemarin. Pelaku membacok istrinya karena mendapatinya selingkuh dengan tetangganya. "Iya, kemarin kejadiannya. Pelaku ini emosi karena melihat istrinya berhubungan badan dengan pria lain," kata Joddy kepada kumparan, Minggu malam (26/3/2023).

Ia menceritakan, awalnya DW pergi salat tarawih bersama anaknya. Tapi saat salat, dia merasa perasaannya tak enak. DW pun pulang tanpa menyelesaikan tarawih. "Lain-lain perasaannya saat salat tarawih. Jadi, tinggal 3 rakaat pelaku pulang dan dia melihat istrinya sama tetangganya itu," bebernya.

Pelaku emosi, langsung menganiaya istri bersama selingkuhannya dengan parang. "Kedua korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacok di kepala dan leher belakang," jelasnya.'

Sementara itu, untuk pelaku DW kini telah diamankan di Polsek Baebunta Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. "Pelaku menyerahkan diri," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, GoNews Group, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/