Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
23 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
23 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Razia Hotel dan Karaoke, Satpol PP Pekanbaru Garuk Puluhan Pasang Muda-mudi

Razia Hotel dan Karaoke, Satpol PP Pekanbaru Garuk Puluhan Pasang Muda-mudi
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat memeriksa pengunjung Karaoke. (Foto:Istimewa)
Kamis, 23 Maret 2023 04:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Sejumlah pasangan non suami istri yang diominasi para remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dari sejumlah hotel.

Bahkan terlihat dalam video yang diunggah Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, di akun Instagramnya, tampak ada seorang perempuan yang tengah hamil.

Menurut Zulfahmi, beberapa pasangan muda-mudi tersebut tertangkap dalam razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Selasa (21/3/2023) malam.

"Iya pada Selasa malam kita melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi jelang bulan Ramadan. Sekaligus menindak lanjuti surat edaran instruksi walikota yang sudah dikeluarkan Pemko Pekanbaru," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (22/3/2023).

Setidaknya kata Dia, ada tiga lokasi tempat dilakukannya razia Cipkon yaitu di Jalan Arifin Achmad tepatnya di Sepupu Satria Hotel, kemudian Jalan Soebrantas, Parma Panam Hotel dan di Jalan Tuanku Tambusai, Rocky Karaoke.

"Dari tiga lokasi tersebut kita amankan 12 orang laki-laki dan 27 orang perempuan. Ada yang kedapatan berduaan di kamar hotel, kemudian ada juga yang tak punya KTP. Selain itu ada juga yang di kamar hotel itu kita dapati menggunakan aplikasi untuk bertemu dengan seseorang dan melakukan sesuatu disana," tandasnya.

Tidak hanya pasangan muda mudi, Satpol PP Pekanbaru juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan juga alat untuk menghisap sabu dalam kegiatan tersebut.

"Untuk yang Sajam dan alat hisap ini kita amankan dari seorang remaja yang usianya masih sekitar 19 atau 20 tahun. Kita amankan di salah satu hotel, dan saat itu dia memang sendirian disana," bebernya.

Zulfahmi mengatakan, pasangan ilegal dan yang tidak punya identitas langsung mendapat surat peringatan usai pendataan. Mereka yang terjaring razia ini melanggar Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Pekanbaru.

Sepanjang bulan Ramadan ini kata Zulfahmi, Satpol PP Kota Pekanbaru akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi baik tempat karaoke, pijat maupun lokasi hiburan malam yang masih buka jelang Ramadan. "Kita mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor jika mendapati usaha hiburan malam yang melanggar aturan, kita akan langsung action," pungkasnya.***

Kategori:Peristiwa, Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/