Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
19 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
2
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
19 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
3
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
20 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
4
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
19 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
19 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Kisah Tragis Siswi SMA, Digilir 8 Pria usai Dicekoki Miras, Empat Pelaku Masih Anak-anak

Kisah Tragis Siswi SMA, Digilir 8 Pria usai Dicekoki Miras, Empat Pelaku Masih Anak-anak
Kapolresta Manokwari, Kombes Rivadin Benny Simangunsong (tengah) saat konfrensi Pers. (Foto: Istimewa)
Senin, 06 Maret 2023 22:03 WIB

MANOKWARI - Remaja putri di Kabupaten Manokwari, Papua Barat mendapat perlakuan kurang pantas. Dia dirudapaksa secara bergilir dalam kondisi tak sadar akibat pengaruh minuman keras

Remaja yang merupakan siswi SMA atau Sekolah Menengah Atas di wilayah itu dirudapaksa delapan pria. Aksi pemerkosaan beramai ramai itu terjadi pada 6 Februari 2023. Mirisnya, dari delapan pelaku, empat diantaranya masih anak anak.

Pemerkosaan siswi SMA itu berawal dari ajakan kerabat korban. Korban dijemput kerabatnya menggunakan sepeda motor untuk dibawa ke lokasi kejadian. Di rumah tersebut, sudah menunggu tujuh pelaku lainnya.

Kapolresta Manokwari, Kombes Rivadin Benny Simangunsong menyebut para tersangka memaksa korban untuk minum minuman keras. Korban sempat menolak namun akhirnya terpaksa meminum miras bersama.

"Saat itu, korban dipaksa minum minuman keras, walaupun sudah menolak. Korban pun minum-minuman tersebut," ungkap Kombes Rivadin Benny Simangunsong.

Di bawah pengaruh minuman beralkohol itulah para tersangka melakukan aksi kriminal tersebut. "Korban sudah dipengaruhi miras situlah kesempatan para pelaku melakukan aksinya," imbuh Kapolresta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 8 Februari 2023. Penyidik lalu menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yang empat di antaranya masih di bawah umur atau masuk kategori anak-anak. "Empat pelaku yang masih di bawah umur itu, satu di antaranya masih duduk dibangku SMP," ungkap Kapolresta.

Pihak Polresta Manokwari pun telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka kasus itu pada Jumat (3/03/2023).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Papua Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/