Istana Tetap Dukung KPU Lanjutkan Tahapan Pemilu Menyusul Putusan Pengadilan
"Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU," kata Jaleswari sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.
Istana juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. "Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana."
"Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya," tegas Jaleswari.
Terkait hal ini, sumber GoNEWS.co di Istana menyebut, bahwa KSP memang berkomunikasi dengan Presiden RI Joko Widodo. "KSP ditugaskan untuk meluruskan isu-isu itu," ujarnya, Jumat pagi.
Sebelumnya Putusan PN Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023), memerintahkan KPU menghentikan tahapan Pemilu dan mengulang tahapan Pemilu 2024 dari awal.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, DKI Jakarta |