Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
24 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
24 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  DPR RI

Sensi Pastikan BK DPR Siap Dampingi Proses Omnibuslaw Kesehatan

Sensi Pastikan BK DPR Siap Dampingi Proses Omnibuslaw Kesehatan
Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul dalam Seminar Nasional 'Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Ditinjau dari Peraturan Perundang-Undangan pada Sektor Kesehatan' di Banten, Senin, 27 Februari 2023. (foto: ist./dpr)
Selasa, 28 Februari 2023 13:11 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul alias Sensi dalam siaran resmi, Selasa (28/2/2023), mengungkapkan, BK DPR RI siap mendampingi penyelesaian pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan.

"Kalau RUU (tentang Sistem) Kesehatan ini bisa selesai, maka kita bisa mengubah sistem kesehatan, dari yang cenderung kuratif menjadi preventif," jelas Sensi sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Sensi berharap, ke depannya RUU tentang Sistem Kesehatan ini dapat mengakomodir enam pilar transformasi kesehatan yaitu, transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Sensi mengatakan, "BK akan mempelajari dan meriviu DIM dari pemerintah, dan akan memberikan masukan dari sisi DPR, sebab RUU (tentang Sistem) Kesehatan ini merupakan usul inisiatif DPR," tegas Sensi.

Selanjutnya, apabila sudah mendekati tahap pembahasan, Sensi mengatakan, BK akan memperdalam kajian dari DIM yang diberikan oleh pemerintah. "Baik itu yang dihapus, atau materi baru, atau penambahan substansi. Nanti kita pelajari sebelum kita presentasikan kepada Panitia Khusus (Pansus)," tutup Sensi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/