Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Gegara Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan Nekat Bobol Kantor Penyanyi Tri Suaka

Gegara Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan Nekat Bobol Kantor Penyanyi Tri Suaka
Eks karyawan Tri Suaka saat ditampilkan (Jauh Hari Wawan S/detikJateng).
Selasa, 28 Februari 2023 21:08 WIB

SLEMAN - Kantor manajemen penyanyi Tri Suaka di Ngaglik, Sleman, dibobol mantan karyawannya, Irfan Candra Pratama (22). Irfan mengaku membobol kantor itu karena sakit hati usai dipecat Tri Suaka.

Peristiwa pencurian itu terjadi di kantor Suaka Team Management di daerah Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Minggu, 4 Februari 2023 pukul 03.40 WIB. Kala itu kantor manajemen Tri Suaka kehilangan sejumlah kamera dan lensa.

"Pelaku mantan karyawan, pelaku melakukan pencurian di Suaka karena merasa sakit hati kepada Tri Suaka karena dikeluarkan secara sepihak," kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani saat rilis kasus di kantor Polsek Ngaglik dilansir detikJateng, Rabu (15/2/2023).

Saat beraksi, Irfan mengaku sebagai Erygo, yang merupakan karyawan di kantor Tri Suaka. Pelaku kemudian memesan ojek online untuk mengambil kamera di kantor. Warga Gedangsari, Gunungkidul, ini mengaku tak hanya sakit hati karena dikeluarkan sepihak. Irfan mengaku kesulitan melamar pekerjaan sejak dikeluarkan dari kantor Tri Suaka pada Oktober 2022.

"Sebenarnya nggak cuma sakit hati, untuk kebutuhan sehari-hari buat makan keluarga kan saya anak pertama orang tua juga tua. Saya cari kerja ke sana kemari tidak dapat," kata Irfan.

Tri Suaka mengatakan Irfan pernah bekerja lama dengannya. Tak heran jika Irfan mengetahui seluk-beluk kantor. "Dia tahu posisi dia pernah kerja di kantor juga, jadi tahu seluk-beluk dia orang dalam. Dulu waktu itu dia sebagai kameramen. Ikut saya lumayan lama sih," ujar Tri Suaka kepada wartawan, di kantor Polsek Ngaglik.

Namun, dalam perjalanannya pelaku kemudian dipecat. Tri Suaka menyebut ada masalah. "Bermasalah, dia ada masalah pribadi terus akhirnya di-cut di kantor," terang Tri Suaka.

Akibat pencurian ini, Tri Suaka mengaku rugi hingga puluhan juta. Barang-barang yang dicuri berupa kamera hingga lensa. "Setahu saya (yang diambil) kamera, stabilizer sama lensa. Kamera 3 unit sekitar Rp 70 jutaan kayaknya," bebernya.

Sejumlah barang-barang yang dicuri itu pun telah dijual. Polisi menyebut pelaku sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditangkap di rumahnya. Terkait kasus ini polisi mengamankan dua unit kamera, stabilizer, dan ponsel. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DI Yogyakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/