Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Perkuat Desa, Mendagri Akui Banyak Hal Perlu Dilakukan

Perkuat Desa, Mendagri Akui Banyak Hal Perlu Dilakukan
Mendagri Muhammad Tito dalam acara bertajuk Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014; Membangun Indonesia dari Desa di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu, 19 Februari 2023. (foto: ist./pupspen kemendagri)
Minggu, 19 Februari 2023 22:46 WIB
JAKARTA - Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Muhammad Tito menegaskan, spirit memperkuat desa mutlak dilakukan. Demikian disampaikan Mendagri dalam Simposium Desa 2023 bertajuk "Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014; Membangun Indonesia dari Desa" di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu (19/2/2023), gelaran APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).

"Kita memang harus memperkuat desa karena lompatan pembangunan satu negara itu terjadi dari agregat seluruh daerah yang ada, termasuk dalam konteks kota dan desa harus serempak terbangun," terang Mendagri dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi.

Saat ini, ada berbagai regulasi yang mengatur tentang desa, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah upaya memperkuat desa demi mewujudkan pemerataan pembangunan. Berbekal UU Desa, desa-desa diharap menjadi kekuatan ekonomi baru sehingga tidak hanya mengandalkan perkotaan. Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga telah melakukan upaya lainnya untuk memperkuat pembangunan desa, seperti membentuk kementerian khusus yang mengurusi desa serta menganggarkan dana khusus desa.

"Poin yang ingin saya sampaikan adalah Bapak Jokowi sudah sangat serius memperhatikan desa, namun upaya untuk membangun desa ini, saya tahu masih banyak hal-hal yang mungkin (perlu dilakukan) untuk memperkuat desa," tandasnya.

Dari foto yang diterima GoNEWS.co acara Apdesi tersebut turut dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

GoNews Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam acara bertajuk Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014; Membangun Indonesia dari Desa di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu, 19 Februari 2023. (foto: ist./pupspen kemendagri)
***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/