Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
20 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
18 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
19 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  DPR RI
Dialektika Demokrasi

Politisi PDIP Singgung Parpol yang Jadi Taksi Online

Politisi PDIP Singgung Parpol yang Jadi Taksi Online
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam diskusi dengan KWP di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. (gambar: tangkapan layar video parlemen)
Kamis, 16 Februari 2023 15:24 WIB

JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyinggung pentingnya kedaulatan Parpol (partai politik) dalam pencapresan agar tak seperti taksi online yang kosong lalu digunakan dan dibayar oleh pemodal. Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi dengan KWP dan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

"Kalau partai politik kemudian menyiapkan diri sebagai taksi online menurut saya rakyat harus menghukum. Rakyat harus mengukum partai politik yang menyediakan partainya sebagai taksi online untuk pemburu kekuasan," kata Masinton dalam diskusi yang dipantau GoNEWS.co secara virtual.

Baca Juga: Prabowo Dikenal Sebelum Era Digital

Baca Juga: KWP: 'Benarkah Pemilu 2024 akan Curang?' 

Masinton memaparkan, UUD 1945 mengatur bahwa presiden dan wakil presiden dicalonkan oleh partai. Disisi lain Parpol juga bertugas utuk melakukan kaderisasi melahirkan calon-calon pemimpin bangsa. Sehingga, merupakan hak partai politik untuk mengusung kadernya.

"Bicara kontestasi Capres-Cawapres. Sesungguhnya partai lah yang berdaulat. Partai sorongkan lah kadernya. Ngapain kok yang bukan kader partai, (apalagi, red) yang non partai lagi," kata Masinton.

Masinton menegaskan, dengan memunculkan kader untuk menjadi Capres/Cawapres maka, "Partai politik itu, kedepan, tidak lagi dipandang sebagai taksi online oleh pemilik kapital.".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/