Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
12 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
8 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
9 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
8 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  DPR RI

Perppu Ciptaker Dinilai Menghina DPR dan Masyarakat

Perppu Ciptaker Dinilai Menghina DPR dan Masyarakat
Peneliti Formappi dalam suatu diskusi bersama Baleg DPR RI di Senayan, Jakarta. (foto: dok.gonewsco)
Selasa, 14 Februari 2023 18:53 WIB
JAKARTA - Peneliti Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) Lucius Karus dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (14/2/2023), menyebut Perppu Ciptaker seolah menghina DPR RI dan seperti melecehkan masyarakat. Pernyataan Lucius disampaikan pasca sikap Fraksi Demokrat dalam rapat bersama pemerintah di Senayan, Selasa, jelang sore.

"Jadi bener kata Benny, Perppu Ciptaker seolah-olah ingin menghina DPR karena dibuat sepihak oleh pemerintah dan dukungan koalisi (partai koalisi pemerintah di Parlemen, red) memberi kemudahan bagi pemerintah untuk menjalankan misinya," kata Lucius kepada GoNEWS.co.

Menurut Formappi, publik juga seperti dilecehkan karena perintah untuk melibatkan publik oleh MK akhirnya benar-benar diabaikan oleh pilihan mengeluarkan Perppu ini.

"Kalau mesti dibahas lagi dengan prosedur yang biasa kan, perintah MK untuk melibatkan publik itu bisa jadi ancaman," ujar Lucius.

GoNews Anggota Baleg DPR RI Fraksi De
Anggota Baleg DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman dalam rapat bersama pemerintah di Senayan, Jakarta. (foto: dok. gonewsco)

Sebelumnya, dalam rapat Baleg DPR RI dengan pemerintah sore tadi, Fraksi Demokrat melalui Benny K Harman tegas menyatakan penolakan terhadap Perppu Ciptaker. Demokrat berharap, perbaikan UU Ciptaker pasca diputus cacat oleh MK (Mahkamah Konstitusi) dimulai dengan RUU baru Ciptaker sehingga bisa diperbaiki substansi dari Omnibuslaw Ciptaker itu dan tatacara pembahasannya juga harus memastikan keterlibatan publik.

"Undang-Undangnya saja dulu kami tolak, apalagi Perppu," kata Benny.

Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparannya menyebut, situasi "Kegentingan Memaksa" atau situasi "Mendesak" menjadi salah satu alasan dibuatnya Perppu Ciptaker. Tapi Demokrat, kata Benny, tidak melihat ada "Kegentingan Memaksa" untuk membuat Perppu Cipataker.

"Alasan "Mendesak" yang dikemukakan, tidak kami temukan. Yang ada adalah pelecehan terhadap parlemen oleh pemerintah," tegas Benny.

Sumber GoNEWS.co di DPR RI menyebut, akan digelar RDPU pada pukul 19.00 WIB malam ini. Rencananya, rapat ini juga terkait dengan pembentukan Panja Perppu Ciptaker. ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/