Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
12 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
8 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
5
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
8 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
6
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
Home  /  Berita  /  DPR RI

Bali akan Punya UU Khusus, Anggota DPR Apresiasi Mendagri

Bali akan Punya UU Khusus, Anggota DPR Apresiasi Mendagri
Ilustrasi wisata Bali. (gambar: ist./salsa wisata)
Selasa, 14 Februari 2023 15:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra dalam siaran resmi yang dibaca pada Selasa (14/2/2023), menyatakan apresiasi atas disepakatinya pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Provinsi Bali oleh pemerintah. Pariwisata dan budaya jadi aspek kekhususan bagi Bali.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada bapak Menteri Dalam Negeri di dalam rapat tingkat satu ini semua sudah berjalan lancar," kata Bagus sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Ia berharap, dalam Undang-Undang yang baru nanti sudah dipaparkan pentingnya pelestarian budaya guna menunjang pariwisata. Ia meykini, ketika pertumbuhan pariwisata bagus maka pendapatan belanja negara akan meningkat.

"Mudah-mudahan pembahasan selanjutnya dari bab per bab dan pasal per pasal kami harapkan dalam perjuangan Provinsi Bali ini bisa berjalan lancar," kata Bagus.

Sebelumnya, Senin (13/2/2023), kemarin, telah berlangsung Rapat Kerja tingkat I dengan Mendagri, Menkeu, Menteri PPN/Ka. Bappenas, Menkumham, dan Komite I DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Total ada 8 daerah yang akan dibahas RUU-nya yakni, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, Kalimantan Tengah dan Bali.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta, Bali
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/