Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
22 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
2
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
22 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
20 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Garuda Larang Pramugari Kenakan Jilbab, MUI Singgung Kebebasan Beragama

Garuda Larang Pramugari Kenakan Jilbab, MUI Singgung Kebebasan Beragama
Ilustrasi Pramugari Garuda Indonesia. (Foto: istimewa)
Minggu, 05 Februari 2023 16:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkejut ketika tahu bahwa perusahaan BUMN sekelas Garuda Indonesia, belum mengakomodir aturan penggunaan jilbab secara permanen, bagi para pramugari.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mendesak pihak maskapai pelat merah tersebut untuk segera mengakomodir itu, karena jika tidak dilakukan sama saja Garuda Indonesia telah melanggar kebebasan beragama.

"Jadi Garuda semestinya menghormati kebebasan bagi setiap pemeluk agama terutama dari agama-agama yang diakui di negara ini untuk memakai pakaian sesuai dengan ketentuan dari ajaran agama dan kepercayaan yang mereka ikuti," ujar Anwar Abbas di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Menurutnya, Garuda harus hadir untuk menjamin tegaknya kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah serta memakai busana sesuai dengan ketentuan yang ada dalam agamanya dan kepercayaannya itu.

"Dan kalau PT Garuda berbuat di luar itu maka berarti pihak manajemen PT Garuda belum Paham dan belum mengerti dengan baik tentang isi dan amanat yang ada dalam konstitusi dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi di negeri ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai aneh adanya larangan penggunaan jilbab bagi para pramugari, mengingat beberapa instansi pemerintah lainnya tidak pernah melarang soal penggunaan jilbab.

“Sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab, itu nggak ada. Bukan lagi di polisi, di tentara, juga sudah orang berjilbab dan di mana-mana, perguruan tinggi, di mana-mana. Jadi kalau ada larangan berjilbab, agak aneh, barangkali. Saya nggak cek, perlu diteliti itu,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya, seperti dikutip dari YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Sabtu (4/2/2023).

Diketahui, muncul desakan agar pramugari maskapai Garuda diperbolehkan menggunakan jilbab saat bertugas sebagai awak kabin. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut, adanya aturan maskapai yang membatasi pramugari memakai jilbab menimbulkan resah.

Sebab, menurutnya, di kehidupan sehari-hari, di luar tugas sebagai awak kabin, para pramugari tersebut menutup auratnya dengan berjilbab. Andre meminta Dirut PT Garuda Indonesia beserta jajarannya segera mengevaluasi peraturan tersebut.

“Saya mengusulkan kepada Garuda, meski Gerindra bukan partai Islam tapi Gerindra memahami aspirasi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Kami ingin memperjuangkan, meminta Pak Dirut beserta jajaran untuk mengevaluasi aturan bagaimana tata cara berpakaian busana muslim bagi awak kabin yang ingin melaksanakan kewajibannya sebagai umat Islam menutup aurat dengan memakai jilbab,” kata Andre, Senin (5/12/2023).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/