Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
23 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
20 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
23 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Politik

Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Cak Imin: Ngumpulin Bupati Juga Sudah Tidak Didengar

Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Cak Imin: Ngumpulin Bupati Juga Sudah Tidak Didengar
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (Foto: Istimewa)
Selasa, 31 Januari 2023 21:23 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan penghapusan jabatan setingkat gubernur untuk menciptakan efisiensi anggaran.

Menurut Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat.

Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara gubernur dengan bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik. Apalagi kata dia, gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (Pemerintah) pusat.

"Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Sehingga, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu usai menghadiri Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/1/2023).

Menurut dia, keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif, sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) juga relatif besar. Oleh karena itu, dia kemudian mengusulkan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

"Posisi gubernur adalah posisi perpanjangan tangan Pemerintah pusat, berarti sifatnya apa? Administrator. Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," jelasnya.

Karena usulan tersebut bersifat revolusioner, Muhaimin berharap pada Pemilu Serentak 2024 pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan. "Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," imbuhnya.

Dengan tidak adanya jabatan setara gubernur, katanya, maka anggaran besar untuk kepala daerah tingkat provinsi itu bisa dialihkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Lebih baik anggarannya untuk meningkatkan SDM aja. Ndak usah dipakai untuk yang lain-lain. Intinya, bagaimana meningkatkan SDM saja. Kita tidak butuh pakai baju yang terlalu bagus, terpenting otaknya cemerlang," ujar Muhaimin Iskandar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/