Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
9 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
5 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Menkes Minta Status Pandemi Dicabut, Legisator: Apa WHO Bisa Mencabut Hanya di Satu Negara?

Menkes Minta Status Pandemi Dicabut, Legisator: Apa WHO Bisa Mencabut Hanya di Satu Negara?
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. (Foto; Istimewa)
Kamis, 26 Januari 2023 19:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku bakal melobi organisasi kesehatan dunia (WHO) pada bulan Maret mendatang agar status pandemi virus corona (Covid-19) ditarik perlahan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi meminta agar langkah yang akan diambil Menkes kepada WHO untuk dikaji kembali. Pasalnya, Indonesia belum sepenuhnya aman dari Covid-19 karena virus ini seringkali bermutasi dan kembali meledak sewaktu-waktu seperti terjadi di luar negeri.

"Harus benar-benar diperhatikan dulu bagaimana kondisi yang terjadi di Indonesia. Karena masih ada varian kraken (Omicron XBB.1) tetap harus diwaspadai. Apalagi fakta sudah membuktikan kraken memicu lonjakan kasus covid-19 di Tiongkok dan Amerika Serikat hingga belasan ribu infeksi dengan seratusan orang meninggal," kata Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Apalagi fakta di lapangan, menurut politikus Partai NasDem ini, masih banyak warga masyarakat yang menganggap covid-19 sudah tidak ada di Indonesia seiring dengan ditiadakannya PPKM. Pemerintah tetap harus menyosialisasikan walaupu PPKM sudah dicabut, namun bukan berarti kita boleh abai terhadap protokol kesehatan.

Terlebih lagi, program vaksinasi covid-19 harus terus dilanjutkan agar terjadi kekebalan massal (herd immunity). Pemerintah juga harus terus mengedukasi masyarakat bahwa vaksinasi sangat penting.

"Jika memang pandemi covid-19 di dalam negeri sudah terkendali dan secara makro potensi penularannya bisa dipantau dan dicegah, yang dilakukan menkes untuk melobi WHO sah-sah saja, karena ini berkaitan erat dengan anggaran dan political will nya pemerintah," ujar legislator dari dapil jatim VII ini.

Nurhadi menilai, problemnya, apakah WHO bisa mengubah status pandemi covid-19 yang sifatnya global hanya untuk satu negara, seperti Indonesia? Tentu ini juga perlu dipikirkan Menkes.

"Selanjutnya, bila WHO menyetujui akhirnya mencabut status pandemi covid 19, saya berharap pemerintah tidak langsung lepas tangan atau mengubah pengobatan dan pencegahan covid-19 secara mandiri atau menjadi beban masyarakat sepenuhnya, jadi pemerintah tetap perlu mempertimbangkan untuk memberi subsidi bagi pasien covid-19 sampai pandemi covid-19 benar-benar dinyatakan berakhir atau hilang," tegasnya.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, nasib status pandemi Covid-19 merupakan kewenangan WHO. Ia menegaskan Indonesia tak memiliki hak menghentikan status pandemi sendirian karena sifatnya global. "Saya tadi bujuknya kalau bisa tariknya 17 Agustus nanti Pak Tedros, karena hari kemerdekaan Indonesia. Belum tentu berhasil," kata Budi sambil berkelar.

"Ibu Sri Mulyani melotot, 'kok lama amat, nanti uangnya kebanyakan', kalau bisa ditarik lebih cepat lebih bagus," tambah dia.

Budi mengatakan bila status pandemi dihentikan, maka beberapa kewajiban pemerintah di Undang-undang bisa terselesaikan. Meski status pandemi belum dicabut, Budi mengatakan pemerintah perlahan mencabut pelbagai intervensi yang selama ini diberlakukan saat masa pandemi. Semisal pencabutan kebijakan PPKM hingga tes virus corona. "PPKM udah [dicabut], nanti tes mau kita cabut, bisa tes mandiri dibanyakin di apotek-apotek. Kemudian surveillance tadinya tiap hari kita ubah tiap minggu," kata dia.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/