Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
23 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
3
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
24 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
4
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
23 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
5
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
21 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
6
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Home  /  Berita  /  Peristiwa

17 Karyawan PT GNI Jadi Tersangka, 6 TKA Cina yang Jadi Saksi Malah Dipulangkan

17 Karyawan PT GNI Jadi Tersangka, 6 TKA Cina yang Jadi Saksi Malah Dipulangkan
Pemeriksaan para tersangka pengirusakan di PT GNI (Foto: Istimewa)
Rabu, 18 Januari 2023 18:57 WIB

JAKARTA - Perkembangan situasi lokasi perusahaan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulteng, sampai hari ini relatif kondusif, karyawan kembali bekerja secara normal.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto terkait perkembangan situasi pasca rusuh di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Rabu (18/1/2023).

Didik juga menegaskan, Polda Sulteng akan tetap bertindak tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum. Ia juga menyebut terhadap 17 orang karyawan yang telah ditetapkan tersangka, sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara.

Mereka yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan 1 tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kabidhumas juga menjelaskan, ada 6 orang Tenaga Kerja Asing yang sudah diperiksa penyidik dan mereka yang diamankan sejak hari pertama pasca kerusuhan dan statusnya sebagai saksi, semuanya sudah dipulangkan.

"Tidak bosan kami terus menghimbau dan mengajak karyawan PT GNI dan masyarakat untuk mendukung situasi yang sudah kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya," pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, GoNews Group, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/