Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
19 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
14 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
14 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Diminta Keluarkan Pengaturan Profesi dari RUU Kesehatan

DPR Diminta Keluarkan Pengaturan Profesi dari RUU Kesehatan
Jumpa pers sejumlah organisasi profesi kesehatan di media center DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. (foto: gonewco/dzulfiqar)
Senin, 16 Januari 2023 15:42 WIB

JAKARTA - Sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/1/2023), meminta DPR RI untuk tidak mengganggu otomoni organisasi profesi kesehatan. Sikap ini menjadi inti penolakan mereka atas RUU Kesehatan yang tengah bergulir di Baleg DPR RI saat ini.

"Biarlah yang menjadi domain pemerintah (tetap sebagai domain pemerintah, red) tapi yang terkait organiassi profesi tetap kami diberi otonomi," kata Nunik Endang S. perwakilan PP IBI (Ikatan Bidan Indonesia) sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: DPR Dorong Pemberitaan Lebih Cepat dan Akurat 

Baca Juga: DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin 

Senada dengan Nunik, perwakilan DPP PPNI Oman Fathurohman menyatakan, "Andai itu tidak mengusik wilayah profesi, saya kira rasa-rasanya profesi kesehatan akan mendukung atas upaya perbaikan di bidang kesehatan.".

Lebih tegas, perwakilan IDI (Ikatan Dokter Indonsia) Slamet Budiarto bahkan mendesak agar RUU Kesehatan model omnibus itu dikeluarkan dari Prolegnas DPR.

Baca Juga: Udang-Udang Mati Diduga Imbas Limbah PT BLG, DPR Minta PSLB3 KLHK Uji Air Sungai 

Baca Juga: DPR Minta Kejati Kaltim Gencar Tangkal Mafia Tanah 

"Mendesak RUU tersebut dikeluarkan dari prolegnas DPR RI," kata Slamet.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, perwakilan DPP IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), perwakilan MKI dan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, Kesehatan, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/