Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
24 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
23 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
23 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
23 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
8 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

ASN hingga Pejabat Eselon Bakal Pindah ke IKN Tinggalnya di Apartemen

ASN hingga Pejabat Eselon Bakal Pindah ke IKN Tinggalnya di Apartemen
Hunian ASN di IKN/Foto: Dok. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Sabtu, 14 Januari 2023 20:48 WIB

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun hunian atau apartemen untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS) di IKN sebanyak 47 tower. Apartemen ini diperuntukkan bagi ASN hingga pejabat eselon I.

Rencananya masing-masing unit apartemen berukuran minimal 98 meter persegi (m2). Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan unit para ASN, eselon I hingga III akan dibedakan tergantung dengan tingkatan jabatan.

"Minimal 98 meter persegi. ASN akan dibedakan semakin tinggi dia semakin besar unitnya, tapi minimal 98 meter persegi," ungkapnya di Grand Jatra Balikpapan, Kalimantan Timur Sabtu (14/1/2023).

Porsi pemerintah untuk membangun apartemen ASN di IKN rencananya sebanyak 47 tower dengan dana Rp 9,4 triliun. Danis mengatakan saat ini Kementerian PUPR telah mengirimkan usulan rencana pembangunan apartemen tersebut. "Itu baru diajukan ke Kementerian Keuangan sebanyak 47 tower senilai Rp 9,4 triliun. Sudah dikirim usulan dan suratnya dikirim November atau Desember kemarin," tuturnya.

Kementerian PUPR berencana membangun 47 tower rumah susun, yang terdiri dari 31 tower untuk ASN di west residence, 9 tower untuk Paspampres, 4 tower untuk Polri, dan 3 tower BIN. "Ini rumah susun atau apartemen, sebanyak hampir 17.000 ASN itu akan datang bertahap. Bentuknya semua ya rumah susun atau apartemen setinggi 12 lantai dan dari beberapa tower," ungkapnya.

Sementara, dari pihak swasta yang akan membangun hunian ASN di antaranya PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), PT Risjadson Brunsfield Nusantara - CCFG Corp (Konsorsium Nusantara), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) akan membangun 6 tower apartemen, PT Risjadson Brunsfield Nusantara - CCFG Corp (Konsorsium Nusantara) 60 tower bisa menampung 3.000-4.000 unit dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC) 23 tower dengan isi 1.100.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/