Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
22 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
23 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
21 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
4
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Politik

Sekjen Depinas SOKSI: Munas SOKSI XI di Pekanbaru Ilegal

Sekjen Depinas SOKSI: Munas SOKSI XI di Pekanbaru Ilegal
Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Periode 2020-2025, M. Misbakhun. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 09 Desember 2022 18:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Periode 2020-2025, M. Misbakhun angkat bicara terkait adanya Musyawarah Nasional (Munas) SOKSI XI di Hotel Grand Jatra Pekanbaru, Riau pada Jumat (9/12/2022).

Menurut Misbakhun, Musyawarah (Munas) SOKSI XI yang dilaksanakan pihak Ali Wongso, tidak punya standing dan akar sejarah dengan SOKSI yang didirikan Alm. Mayor Jenderl TNI (Purn) Prof. Suhardiman.

"Saya mendapatkan konfirmasi dari keluarga Alm. Bapak Prof. Suhardiman, selaku pendiri SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia), pihak keluarga tidak berkenan foto Alm. Bapak Prof. Suhardiman ditampilkan oleh Ali Wongso dalam kegiatan yang menggunakan identitas SOKSI. Karena pihak keluarga Alm. Bapak Prof. Suhardiman menganggap, SOKSI yang saat ini diketuai oleh Ali Wongso bukan Soksi yang legal," ujar Misbakhun melalui keterangan pers yang diterima GoNews.co, Jumat (09/12/2022) di Jakarta.

Masih menurut Misbakhun, SOKSI yang legal adalah SOKSI yang didirikan oleh Alm. Bapak Prof. Suhardiman pada tanggal 20 Mei 1960. "Untuk itu tidak patut Ali Wongso menggunakan foto Bapak Prof. Suhardiman dalam kegiatan mereka," tandasnya.

Menurut Misbakhun, Depinas Soksi dengan Ketua Umum Sksi Ahmadi Noor Supit masih mempunyai legalitas yang sah dan kaitan sejarah dengan Soksi yang didirikan oleh Alm. Bapak Prof. Suhardiman pada tanggal 20 Mei 1960. "Kesinambungan sejarah kepengurusan Depinas Soksi bisa dibuktikan dengan rangkaiannya dari awal sampai akhir. Periodisasi kepengurusan 2020-2025 juga menggambarkan periodisasi yang konsisten dari Soksi sejak berdiri pada tanggal 20 Mei 1960," urainya.

Bahkan hingga saat ini kata Misbakhun, tidak ada satupun kader Soksi dalam posisi jabatan sebagai anggota DPR RI - MPR RI Fraksi Partai Golkar, anggota DPRD Propinsi Fraksi Partai Golkar bahkan anggota DPRD Kabupaten atau Kota se Indonesia dari Fraksi Partai Golkar yang menjadi pengurus atau anggota Soksi yang dipimpin oleh Ali Wongso.

"Jadi bisa dinilai kelas dan kualitas organisasi yang di pimpin oleh Ali Wongso yang menggelar Musyawarah Nasional (Munas) SOKSI XI di Pekanbaru itu," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan Ali Wongso yang berbicara ingin memenangkan Partai Golkar sementara tidak ada anggota DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang menjadi bagian dari Soksi yang dipimpinnya. "Jangankan memenangkan Partai Golkar, memenangkan dirinya sendiri sebagai anggota DPR RI, Ali Wongso tidak bisa. Untuk itu mimpi dan narasi yang dibangun Ali Wongso tidak berdasarkan pada realitas politik yang faktual dan nyata. Terlalu banyak halusinasi yang diwacanakan," paparnya.

"Untuk itu, seluruh jajaran pengurus Depinas Soksi yang dipimpin oleh Ahmadi Noor Supit sebagai Ketua Umum dan saya sendiri sebagai Sekretaris Jenderal serta Robert Jopie Kardinal sebagai Bendahara Umum menolak untuk mengakui adanya Soksi versi Ali Wongso Sinaga yang sedang mengadakan Munas XI di Pekanbaru," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/