Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Lagi Ngamar, Tujuh Pasangan Dimabuk Asmara Digrebek Pol PP di Padang

Lagi Ngamar, Tujuh Pasangan Dimabuk Asmara Digrebek Pol PP di Padang
Pasangan Ilegal Saat Diamankan Pol PP Padang. (Sumber : Humas Pol PP Padang)
Senin, 05 Desember 2022 16:41 WIB

PADANG - Tujuh pasangan muda-mudi digrebek Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Sumatra Barat saat sedang asik berduaan didalam kamar penginapan, Minggu malam 4 Desember 2022.

Mereka, digrebek petugas penegak perda itu dalam rangka operasi pengawasan terhadap penginapan dan kafe karaoke yang ada di Kota Padang. Akibatnya, ke Tujuh pasangan bukan suami istri ini pun digelandang ke Markas Komando Pol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.

"Kita lakukan pengawasan di empat penginapan, namun ada dua penginapan diduga menyalahi aturan disana. Kita ada mengamankan pasangan yang bukan berstatus suami istri," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama, Senin 5 Desember 2022.

Menurut Rio, mereka diamankan petugas didua lokasi hotel yang berbeda di kawasan Kecamatan Padang Barat. Tiga pasang kita tertibkan di penginapan yang ada di kawasan Kampung Pondok. Sisanya diamankan saat berada didalam kamar penginapan dikawasan Belakang Tangsi.

"Bagi pasangan yang kita amankan, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga mereka. Tapi apabila wanita tersebut ada yang terindikasi atau terbukti sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK), maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Kabupaten Solok," ujarnya.

Selain itu kata Rio, pihaknya juga memanggil pemilik penginapan untuk menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangannya. Apabila terbukti melanggar dari ketentuan yang ada, maka juga akan ditindak tegas.

"Pihak penginapan kita panggil juga. Kita periksa. Selain itu, petugas kita dilapangan juga memberikan surat penggilan terhadap tiga kafe yang masih beropersi melewati jam tayang," tutup Rio Ebu Pratama.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/