Anggota Paspampres yang Perkosa Prajurit Kostrad Ditahan Usai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
JAKARTA - Seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali. Kejadian itu terjadi pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan, tak hanya menetapkan tersangka kepada terduga pelaku. Melainkan juga melakukan penahanan terhadap BF. "Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata Kisdiyanto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/12).
Saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap kasus yang menjerat terduga pelaku. "Saat ini masih proses pemeriksaan," ujarnya.
Penjelasan Danpaspampres soal Anggotanya Perkosa Prajurit Kostrad di Bali
Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko menanggapi soal kasus pemerkosaan yang dilakukan perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF terhadap prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali. Kekerasan seksual itu terjadi pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. "Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wahyu, Jumat (2/12).
Dia menyerahkan kasus yang menyeret anggotanya kepada POM TNI. "Nanti biar hukum yang memutuskan. Sekarang sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," ujarnya.
Kowad yang menjadi korban kekerasan seksual BF merupakan Letnan Dua Caj (K) GER. Tindak bejat Mayor BF dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi. Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap.
Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah. Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.
Pada momen tersebut Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya. Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya. Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana. Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Bali |