Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
37 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Tangkap 3 Tersangka Teroris di Lampung, Densus 88 Temukan Ratusan Amunisi

Tangkap 3 Tersangka Teroris di Lampung, Densus 88 Temukan Ratusan Amunisi
Ilustrasi Tim Densus 88 saat menangkap pelaku terduga teroris. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 18 November 2022 16:12 WIB

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Polda Lampung berhasil menangkap tiga tersangka terorisme dari kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.

"Telah menangkap tiga orang berinisial TY, AB, JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/11).

Ramadhan menjelaskan peran dari ketiga tersangka, pertama TY merupakan koordinator JI wilayah Lampung dan bagian dari struktur hikmat kodimah barat JI dan juga merupakan Wakil Ketua FKPP JI Lampung periode tahun 2015-2020.

"TY, Perannya memiliki satu pucuk senjata api rakitan dan 430 butir amunisi dari tersangka JD. Kemudian pada Tahun 2019 TY bersama dengan JD memesan senajata api rakitan laras panjang," kata dia.

Lalu peran tersangka AB adalah Pengganti koordinator JI lampung pasca ditangkapnya TY, dimana dia ternyata menjadi pihak penerima satu pucuk senjata jenis PCP Weapon Training di Lampung. "Melakukan pertemuan di Balako di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di lampung untuk aksi jihad global di suriah," ujarnya.

Sedangkan tersangaka JD, lanjut Ramadan, adalag jemaah halaqoh binaan tersangka TY amgkatan ke empat tahun 2018 sampai 2020. Dimana ia memiliki ratusan amunisi san satu pucuk senjata api.

"Memiliki 520 butir amunisi, menjual satu pucul senjata api rakitan dan 430 amunisi kepada TY. Kemudian memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senapan angin yg sudah dimodifikasi," ujarnya.

Adapun dari tangan ketiga tersangka Densus 88 telah berhasil mengamankan satu pucuk senapan PCP besar beserta 105 butir amunisi, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, senjata api rakitan laras panjang sebanyak 4 pucuk, magazine sebanyak 3 buah, dan amunisi dengan jumlah total 825 butir terdiri daei bsberapa kaliber.

"Adapun pasal yg disangkakan terhadap ketiga tersangka TY, AB, dan JD yaitu pasal 17 juncto pasal 7 dan pasal 15 juncto pasal 9 uu nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Lampung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/