Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tak Perlu Nunggu Dipecat Gegera Kasus Ginjal, DPR Minta Kepala BPOM Mundur dari Jabatannya

Tak Perlu Nunggu Dipecat Gegera Kasus Ginjal, DPR Minta Kepala BPOM Mundur dari Jabatannya
Kepala BPOM Penny Lukito. (Foto: Istimewa)
Kamis, 03 November 2022 15:42 WIB

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dinilai telah gagal dalam melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat, sehingga ratusan anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.

Anggota Komisi X DPR Robert J. Kardinal bahkan tegas meminta agar Kepala BPOM Penny Lukito ikut bertanggung jawab atas kasus yang menyebabkan 143 anak meninggal dunia itu.

"BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggungjawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban. Tidak perlu menunggu untuk dipecat," tegasnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Musibah kemanusiaan yang terjadi harus menjadi pelajaran berharga. Setidaknya menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri.

"Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja. Jadi sudah sepantasnya dipecat, juga dituntut pidana bersama para pemilik perusahaan farmasi yang terlibat," tegasnya.

Kardinal lantas mengurai sejumlah indikasi yang melatari pernyataannya. Salah satunya temuan adanya 7 obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas, yang diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak ini.

Temuan tersebut adalah tanda BPOM lemah dalam mengawasi produksi obat dan distribusinya. Adapun penghentian dan penarikan obat baru dilakukan setelah korban mulai bermunculan. "Seharusnya kita belajar dari BPOM Singapura yang betul-betul bekerja dan bertanggung jawab atas semua obat dan makanan yang beredar di masyarakat," tutupnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/