Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Surati Jokowi, KKI Minta Kepala BPOM Penny Lukito Dicopot

Surati Jokowi, KKI Minta Kepala BPOM Penny Lukito Dicopot
Kepala BPOM Penny Lukito. (Foto: Istimewa)
Kamis, 03 November 2022 18:36 WIB

JAKARTA - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyurati Presiden Joko Widodo. KKI meminta Presiden memberhentikan Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dari jabatannya karena tidak menjalankan tugas dan wewenang dengan baik sehubungan dengan merebaknya kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak.

Ketua KKI, David Tohing, membeberkan secara rinci isi surat kepada Presiden Jokowi antara lain terkait dengan somasi yang pernah dilayangkan ke BPOM, RI namun bukan mengakui kelalaian dan meminta maaf malah melimpahkan tanggung jawab ke Kementerian Kesehatan dalam perkuatan regulasi dan obat terkait cemaran EG dan DEG.

"Tindakan Kepala BPOM ini sangat aneh karena tugas pengawasan pre market dan post market itu merupakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam perundang undangan," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, David menerangkan, Kepala BPOM juga melimpahkan kesalahan ke Kementerian Perdagangan dan Perindustrian dengan dalih bahwa seharusnya kedua Kementrian tersebut memeriksa bahan pelarut yaitu PG dan PEG yang diimpor melalui kategori non lartas sehingga Kepala BPOM RI menyangkal bukan masuk pemeriksaan BPOM RI.
"Tindakan kepala BPOM yang membawa-membawa Kementrian Perdagangan dan Perindustrian adalah tindakan yang sembrono dan hanya untuk melakukan pembelaan diri," ujar dia.

Atas hal tersebut, KKI melihat Kepala BPOM RI bukannya melakukan tindakan koreksi dan meminta maaf kepada masyarakat justru melimpahkan kesalahan ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian.

"Kami mohon agar Bapak Presiden Republik Indonesia segera memberhentikan Kepala BPOM RI karena tidak melakukan tugas memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan BPOM sebagaimana mestinya" tutup David.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/