Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
17 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dilaporkan ke Ditjen Minerba, Ratusan Mobil Angkutan Batu Bara di Jambi Langgar Aturan

Dilaporkan ke Ditjen Minerba, Ratusan Mobil Angkutan Batu Bara di Jambi Langgar Aturan
Ilustrasi mobil pengangkut Batu Bara di Jambi. (Foto: Istimewa)
Rabu, 02 November 2022 17:01 WIB
JAMBI - Ditlantas Polda Jambi mencatat sebanyak 112 kendaraan angkutan batu bara ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM RI, karena melanggar aturan. Kendaraan tersebut masih melintas saat pemberhentian sementara aktivitas angkutan batu bara.

"Sekitar 112 truk angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang di Kotoboyo kami laporkan ke Ditjen Minerba, karena telah melanggar jam operasional," kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Dhafi, di Jambi, Rabu, 2 November 2022.

Dia menyebut ratusan kendaraan angkutan batu bara yang dilaporkan ke Ditjen Minerba tersebut saat ini diamankan di kantong parkir yang berada di Kabupaten Batanghari, Jambi. "Angkutan batu bara yang kami tahan, tidak boleh beroperasi sama sekali," jelas Dhafi.

Menurut Dhafi pemberhentian sementara aktivitas angkutan batu bara ini, dikarenakan adanya perbaikan jalan yang dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi di Jalan Lintas Sumatra, Muara Bulian-Tembesi.

Pemberhentian aktivitas angkutan batu bara ini juga untuk mempercepat perbaikan jalan. Jika kendaraan itu masih beroperasi dapat memperlambat pengerjaan dan membuat macet di jalan, dikarenakan banyaknya angkutan batu bara yang melintas.

"Aktivitas angkutan batu bara ini untuk sementara waktu kami berhentikan sampai perbaikan jalan selesai, agar tidak menjadi penyebab kemacetan dan keresahan masyarakat," ungkap Dhafi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Ekonomi, Jambi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/