Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
18 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
36 menit yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Home  /  Berita  /  DPR RI

Pemerintah Tak Serahkan DIM RUU EBET, Legislator Golkar: Ini Hambatan

Pemerintah Tak Serahkan DIM RUU EBET, Legislator Golkar: Ini Hambatan
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti dalam suatu kesempatan. (foto: ist./reporterid)
Minggu, 16 Oktober 2022 15:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti dalam siaran parlemen yang dibaca pada Sabtu (16/10/2022) mengungkapkan, pihaknya menyayangkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang tidak disertai dengan penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Padahal, RUU tersebut diharapkan sudah resmi menjadi Undang-Undang (UU) sebelum perhelatan G20 pada November mendatang.

"Ini merupakan hambatan tersendiri bagi kami untuk melanjutkan pembahasan terkait RUU tersebut," ungkap Dyah Roro Esti sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin 

Baca Juga: DPR Minta Kejati Kaltim Gencar Tangkal Mafia Tanah 

Ia berharap RUU tersebut dapat disahkan sebelum perhelatan G20, sehingga bisa disampaikan pada forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) itu, dimana salah satu goal utamanya adalah transisi energi. Dan Indonesia, khususnya DPR memiliki keinginan kuat untuk mendorong melakukan transisi dari energi fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Salah satunya lewat dukungan kebijakan berupa undang-undang energi baru dan energi terbarukan. Dijelaskan politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, energi fosil memang menimbulkan berbagai permasalahan atau dampak bagi lingkungan. Terutama emisi karbon yang dihasilkan dari bahan bakar fosil.

Baca Juga: Udang-Udang Mati Diduga Imbas Limbah PT BLG, DPR Minta PSLB3 KLHK Uji Air Sungai 

Baca Juga: Puan Minta Seluruh Anggota DPR Hadiri P20 

Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa saat ini sekitar 80 persen industri bahan bakar di Indonesia masih mengandalkan pada energi fosil. Namun dengan niat dan tekad yang kuat Ia optimis bahwa perlahan Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Sehingga bisa seutuhnya terlepas dari fosil, baik secara ekonomi maupun secara kebutuhan energi.

Bahkan belakangan Indonesia juga sudah mulai menjalankan ekonomi hijau. Ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa harus merusak lingkungan, alias ekonomi yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Kampanye Ramah Lingkungan, DPR Gunakan Mobil Listrik di P20 

Baca Juga: Setjen DPR Sosialisasikan Core Values dan Employee Branding ASN 

"Nah, kalau untuk target penyelesaian RUU EBET ini, kembali saya sampaikan, bahwa kami di DPR masih menunggu DIM dari pemerintah, agar bisa dilakukan pembahasan. Jika target penyelesaian RUU ini tidak tercapai pada November mendatang, jangan salahkan kami, jangan salahkan DPR," pungkas Roro.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/