Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
15 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
11 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
11 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
11 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  DPR RI

Legislator Golkar Dorong APBN Sejahterakan Nelayan

Legislator Golkar Dorong APBN Sejahterakan Nelayan
Legislator Golkar DPR RI Puteri Komarudin dalam suatu kesempatan di Gedung DPR RI, Jakarta. (foto: ist./dok. via poskupang)
Sabtu, 15 Oktober 2022 11:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI Fraksi Golkar DPR RI Puteri Komarudin dalam siaran parlemen, Sabtu (15/10/2022), menekankan agar APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) harus menjamin kesejahteraan kepada nelayan kecil.

"Kami ingin melihat sejauh mana keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan kecil. Dimana, hal tersebut diukurnya melalui NTN. Jadi, ketika Bu Menkeu menyampaikan laporan terkini realisasi APBN, kami bisa memantau capaian dari indikator tersebut," kata Puteri sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Baca Juga: DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin 

Baca Juga: Udang-Udang Mati Diduga Imbas Limbah PT BLG, DPR Minta PSLB3 KLHK Uji Air Sungai 

Sebagai informasi, NTN merupakan alat ukur kesejahteraan nelayan yang diperoleh dari perbandingan besarnya harga yang diterima dengan harga yang dibayarkan oleh nelayan. Pada APBN 2022, pemerintah dan DPR telah menetapkan NTN sebesar 104-106 dan sebesar 107-108 pada APBN 2023.

"Indikator ini memang masih belum sempurna. Karena Kemenkeu sendiri menyadari bahwa selama ini berbagai bantuan yang dialirkan pemerintah kepada petani maupun nelayan belum tertangkap dalam pengukuran NTN dan NTP. Makanya, kemarin ketika Rapat bersama BPS, Bu Menkeu meminta untuk melakukan penyempurnaan dalam penghitungan NTP dan NTN agar mampu mengukur dampak bantuan pemerintah pada kesejahteraan petani dan nelayan," urai Puteri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/