Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polri Klaim Belum Ada Jurnal Ilmiah Orang Meninggal Karena Gas Air Mata

Polri Klaim Belum Ada Jurnal Ilmiah Orang Meninggal Karena Gas Air Mata
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)
Selasa, 11 Oktober 2022 11:49 WIB

JAKARTA - Korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan menurut Polri disebabkan karena kekurangan oksigen, bukan karena asap gas air mata yang ditembakan ke tribun penonton.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa, menurut keterangan dokter spesialis, efek gas air mata jika hanya menyebabkan iritasi baik di mata, kulit maupun pernafasan.

Jika terkena mata, masih kata Dedi, efeknya sama ketika terkena air sabun yang dalam beberapa waktu tertentu hilang perihnya. Kalaupun terjadi iritasi pada pernafasan, efeknya tidak fatal hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

"Kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).

Mengutip ahli, Dedi menyampaikan kalau dalam kandungan gas air mata tidak terdapat toksin alias racun. Namun demikian, kata Dedi, jika ada temuan baru atau jurnal ilmiah yang menyebut gas air mata dapat menyebabkan kematian maka bakal didalami oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan bapak Kapolri masih terus bekerja," demikian Dedi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Olahraga, Sepakbola, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/