Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
20 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
3
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
21 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
4
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
5
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
18 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kasus Hillary Brigitta-Mamat Alkatiri, Polisi Buka Peluang Upaya Restoratif Justice

Kasus Hillary Brigitta-Mamat Alkatiri, Polisi Buka Peluang Upaya Restoratif Justice
Kolase Hillary Brigitta-Mamat Alkatiri. (Foto: Internet)
Senin, 10 Oktober 2022 18:55 WIB

JAKARTA - Polisi siap memfasilitasi upaya damai terkait kasus dugaan pencemaran nama dilakukan komika Mamat Alkatiri dengan pelapor anggota DPR Hillary Brigitta. Upaya restoratif justice itu bakal dilakukan polisi setelah ada kesepakatan damai antar kedua belah pihak.

"Ya sepanjang dari mereka berdua ada kesepakatan kita enggak ada masalah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/10).

Zulpan mengatakan, polisi menyambut baik kesepakatan damai kedua belah pihak. Menurut Zulpan, polisi hanya tinggal menunggu komunikasi dari Mamat setelah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagramnya. "Apabila itu ada keinginan dari mereka berdua maka peluang untuk melakukan restoratif justice itu akan terbuka. Tergantung kesepakatan dari mereka berdua gitu," kata dia.

Mamat akhirnya meminta maaf. Melalui akun sosial media pribadinya, Mamat mengaku jika kata-katanya telah membuat pihak Brigitta tersinggung. "Halo teman-teman saya Mamat Alkatiri pada kesempatan kali ini saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuatnya tersinggung pada sebuah acara diskusi di mana saya menjadi seorang penampil saat itu," kata Mamat seperti dikutip dari Instagram, mamat_alkatiri, Minggu (9/10/2022).

Mamat menambahkan, dirinya tidak ada niat, tujuan, dan maksud untuk menyerang Hillary secara personal. Menurut Mamat, dia hanya menyampaikan kritik dari kata penutup yang disampaikan Brigitta dalam sesi diskusi terkait.

"Saya tidak bermaksud menyerang secara personal dan yang saya lakukan di situ adalah mengkritik closing statement Kak Hillary Brigitta Lasut, yang diundang pada diskusi tersebut sebagai seorang anggota DPR RI," jelas Mamat.

Namun sebagai manusia, Mamat menyadari bahwa dirinya sudah khilaf dan membuat perasaan daripada yang terkait merasa tersinggung. "Sebagai seorang manusia, sebagai seorang laki-laki saya merasa perlu meminta maaf kepada orang lain ketika orang itu tersinggung dengan kata-kata atau perbuatan saya. Untuk itu saya sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuat Kak Hillary tersinggung," Mamat menutup.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri terkait dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya pada Senin (3/10). Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan adanya laporan itu. Zulpan menerangkan, kejadian bermula saat Hillary Brigitta Lasut selaku pelapor menghadiri acara talk show.

Zulpan mengatakan, Brigitta lalu mendapat roasting dari Mamat saat tengah membawakan materi stand up. Namun Brigitta merasa tersinggung dengan materi yang dibawakan Mamat. Menurut Brigitta Ada kata-kata yang menjurus ke pencemaran nama baik.

“Atas kejadian tersebut, Brigitta membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Mamat dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP,” kata Zulpan kepada awak media, Selasa 4 Oktober 2022.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/