Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
21 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
21 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
17 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
4
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
17 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
5
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
17 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Home  /  Berita  /  Hukum

Cara Jahat Muncikari Jerat ABG jadi PSK

Cara Jahat Muncikari Jerat ABG jadi PSK
Rilis kasus eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur di Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)
Kamis, 22 September 2022 15:53 WIB

JAKARTA - Polisi menyita satu buku yang berisikan catatan utang anak-anak yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Tercatat ada delapan anak yang dikoordinir oleh Muncikari EMT (43) bersama rekanya RR alias Ivan (19).

"Ini barang bukti hasil kejahatan, ini fisiknya catatan utangnya juga demikian rapih di situ, kita tidak tau kebenarannya yang jelas meresahkan sekali. Anak ini tersandra karena masih punya hutang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Rabu (21/9/2022).

Zulpan menerangkan, salah satu anak yang dipekerjakan ialah NAT. Sejak usia 15 tahun berada dalam genggaman sang muncikari. Hampir 1,5 tahun, berpindah-pindah unit apartemen di Tangerang dan Jakarta. "Adapun untuk sang muncikari inisial EMT sudah beroperasi sejak 2021, adapun sampai dengan kita lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki 8 anak asuh atau anak yang diperjual-belikan," ujar dia.

Zulpan menerangkan, delapan anak terkena bujuk-rayu muncikari. Adapun, iming-iming diberikan pekerjaan yang akan mendapatkan uang banyak. Saat itu, anak-anak diberi modal untuk mempercantik diri dam membeli barang-barang mahal. Anak-anak itu pun dipenuhi segala kebutuhan hidup.

Namun dicatat sebagai hutang. Salah satu korban yakni NAT memiliki hutang hingga Rp 32.290.000. "Rp 32 juta sekian itu adalah uang yang dicatat si muncikari apakah dibelikan baju bagus, dibelikan pulsa dan sebagainya dicatat jadi hutang," ujar dia.

Zulpan menerangkan, delapan anak termasuk korban disekap di apartemen. Bahkan ruang gerak dibatasi. "Ada juga hal lain yang dilakukan muncikari ini sehingga membuat anak anak tersebut tidak berani keluar," ujar dia.

Zulpan berharap delapan orang anak turut membuat laporan ke polisi. Menurut dia, tanpa laporan kepolisian kesulitan mendapatkan keterangan. "Apakah wanita di apartemen sebagai orang tersandra atau orang yg tinggal sana menikmati kehidupan. Sekali lagi butuh kerjasama semua pihak," ujar dia.

Zulpan mengimbau kepada orangtua yang kehilangan anak segera membuat laporan ke polisi. "Jangan-jangan seperti anak ini coba 1,5 di bawah kekuasaan muncikari dengan diperjual belikan kepada pria pria berbeda setiap harinya," ujar dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/