Banyak yang Rugi, BUMD Diminta Fokus pada Bidang Usahanya
"Berdasarkan data yang dimiliki, dari total aset BUMD yang mencapai Rp854 triliun, sebanyak 291 unit BUMD justru mengalami kerugian," kutipan paparan tertulis Fatoni yang diterima GoNEWS.co di Jakarta.
Baca Juga: BUMD Jakarta Jamin Hewan Ternak Dipasok dari Daerah Bebas PMK
Baca Juga: Tok! DPR Stop RUU BUMDes
Diantara langkah berbenah yang bisa ditempuh, menurut Fatoni, BUMD sebaiknya hanya fokus pada bidang usahanya. "Kedua, direksi saat ini dipastikan telah membuat Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BUMD, Standard Operating Procedure (SOP), serta membentuk dan mengoptimalkan peran Satuan Pengawas Intenal (SPI),” jelas Fatoni.
Selain itu, BUMD diharapkan mampu menyusun peraturan direksi terkait pengadaan barang dan jasa. BUMD juga perlu mengkaji secara rasional kebutuhan riil pegawai. Ini artinya, proporsi antara komisaris dan direksi perlu diperhatikan dengan tidak menempatkan semua orang pada posisi tersebut.
Baca Juga: Bawa Pesan Tito, Sekjen Kemendagri Ajak Pensiunan Bantu Cegah Konflik Horizontal
Baca Juga: Sekjen Kemendagri Harap Kerjasama Survei Demarkasi Indonesia-Malaysia Semakin Baik
Fatoni menegaskan, bagi BUMD yang mengalami kerugian atau sedang dalam kondisi tidak sehat agar segera melaporkan hasil analisis keuangannya. Ini dilakukan untuk mencegah perusahaan tersebut tidak bisa diselamatkan. Terakhir, Fatoni meminta BUMD untuk melakukan koordinasi dengan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) apabila merencanakan penambahan modal untuk badan usaha.
"Perangkat daerah yang melakukan pembinaan dan pengawasan BUMD agar secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi, salah satunya dengan penilaian kinerja BUMD," pungkasnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |