Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Banyak yang Rugi, BUMD Diminta Fokus pada Bidang Usahanya

Banyak yang Rugi, BUMD Diminta Fokus pada Bidang Usahanya
Ilustrasi BUMD. (gambar: ist./e-bumd)
Jum'at, 09 September 2022 19:09 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam pernyataannya, Jumat (9/9/2022), mengungkapkan, tak sedikit BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang saat ini mengalami kerugian. Karena, Kemendagri mendorong BUMD untuk berbenah.

"Berdasarkan data yang dimiliki, dari total aset BUMD yang mencapai Rp854 triliun, sebanyak 291 unit BUMD justru mengalami kerugian," kutipan paparan tertulis Fatoni yang diterima GoNEWS.co di Jakarta.

Baca Juga: BUMD Jakarta Jamin Hewan Ternak Dipasok dari Daerah Bebas PMK 

Baca Juga: Tok! DPR Stop RUU BUMDes 

Diantara langkah berbenah yang bisa ditempuh, menurut Fatoni, BUMD sebaiknya hanya fokus pada bidang usahanya. "Kedua, direksi saat ini dipastikan telah membuat Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BUMD, Standard Operating Procedure (SOP), serta membentuk dan mengoptimalkan peran Satuan Pengawas Intenal (SPI),” jelas Fatoni.

Selain itu, BUMD diharapkan mampu menyusun peraturan direksi terkait pengadaan barang dan jasa. BUMD juga perlu mengkaji secara rasional kebutuhan riil pegawai. Ini artinya, proporsi antara komisaris dan direksi perlu diperhatikan dengan tidak menempatkan semua orang pada posisi tersebut.

Baca Juga: Bawa Pesan Tito, Sekjen Kemendagri Ajak Pensiunan Bantu Cegah Konflik Horizontal 

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Harap Kerjasama Survei Demarkasi Indonesia-Malaysia Semakin Baik 

Fatoni menegaskan, bagi BUMD yang mengalami kerugian atau sedang dalam kondisi tidak sehat agar segera melaporkan hasil analisis keuangannya. Ini dilakukan untuk mencegah perusahaan tersebut tidak bisa diselamatkan. Terakhir, Fatoni meminta BUMD untuk melakukan koordinasi dengan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) apabila merencanakan penambahan modal untuk badan usaha.

"Perangkat daerah yang melakukan pembinaan dan pengawasan BUMD agar secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi, salah satunya dengan penilaian kinerja BUMD," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/