Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
12 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
13 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  Politik

Tanpa Puan PDIP, KIB Bisa Usung Capres Sendiri

Tanpa Puan PDIP, KIB Bisa Usung Capres Sendiri
Ilustrasi KIB. (foto: ist. for gonewsco)
Jum'at, 02 September 2022 19:04 WIB

JAKARTA - Pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Nyarwi Ahmad menyatakan kepada wartawan, Jumat (2/9/2022), kunjungan PDIP ke sejumlah partai dinilai tidak lantas mengubah peta koalisi yang ada saat ini. KIB misalnya, koalisi yang berisi Golkar-PPP-PAN ini diyakini akan tetap solid.

Keterangan Nyarwi yang dikutip GoNEWS.co menyebut, kecil kemungkinan PDIP akan bergabung KIB dalam waktu dekat. Hal itu didasarkan pada sejumlah analisis. Pertama, jumlah perolehan suara KIB sudah mencukupi untuk mengajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) dari KIB sendiri.

Baca Juga: Inang-Inang ke Puan: Mantap Kali Otak Kau 

Baca Juga: Pertemuan Puan-Airlangga Diharapkan Produktif 

"Dan saya lihat peluang untuk dalam waktu dekat mereka berkoalisi itu kecil sekali. Karena hitung-hitungannya 3 partai itu secara parlementary threshold (PT) sudah punya tiket sendiri tanpa harus berkoalisi dengan PDIP," ujanya.

Ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diatur dalam Pasal 122 UU 7/2017 tentang Pemilu. Partai politik (Parpol) atau gabungan parpol yang bisa mengajukan Capres-Cawapres adalah memiliki minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah secara nasional pada pemilu.

Baca Juga: CISA Prediksi Satu Parpol KIB Tarik Diri Nanti 

Baca Juga: Langkah KIB Rumuskan Program Koalisi Dianggap Progresif 

Sedangkan KIB sudah mengantongi 148 kursi dengan perincian Golkar 85 kursi, PAN 44 kursi dan PPP 19 kursi. Dengan demikian KIB memenuhi syarat presidential threshold.

Kedua, meski belum mengumumkan secara resmi calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang diusung pada Pilpres 2024, KIB akan mempertimbangkan untuk mengusung Puan Maharani dalam Pilpres 2024. Hal itu dikarenakan elektabilitas dan popularitas Puan Maharani yang dinilai belum kuat di kalangan pemilih.

Baca Juga: Pengamat: Penting KIB Membangun Koalisi Besar untuk Stabilitas Pemerintahan 

Baca Juga: Pakar Dorong PATEN KIB Lebih Membumi 

"Dua hal itu menjadikan alasan dalam waktu dekat tidak terjadi koalisi," tandas Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) itu.

Diketahui, Ketua DPP PDIP Puan Maharani akan bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Di sisi lain, Golkar sudah menjalin mitra dengan PAN dan PPP dalam wadah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Sedangkan Gerindra sudah bermitra dengan PKB.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/