Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
14 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
13 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Politik

Proses Verifikasi Administrasi 24 Parpol di KPU Sudah Selesai

Proses Verifikasi Administrasi 24 Parpol di KPU Sudah Selesai
Ilustrasi Kantor KPU. (Foto: Istimewa)
Selasa, 30 Agustus 2022 13:56 WIB

JAKARTA - KPU menyatakan proses verifikasi administrasi 24 partai politik yang lolos berkas pendaftaran pemilu sudah selesai. KPU memastikan seluruh wilayah telah selesai melakukan proses verifikasi tersebut.

"Sudah seluruhnya lengkap," kata Ketua Divisi Teknis Idham Holik, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022).

Verifikasi administrasi tersebut telah dinyatakan lengkap sejak Sabtu (27/8) lalu. Saat ini KPU tengah memberikan kesempatan terhadap sejumlah parpol untuk proses klarifikasi adanya kegandaan data dalam sipol. "Sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi," ucap Idham.

Diketahui proses verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 11 September 2022 mendatang. KPU akan mengumumkan hasilnya pada 14 September 2022. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, partai-partai politik parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, bagi partai-partai politik non-parlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, mereka masih perlu diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

Berikut ini daftar 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh KPU:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/